Berawal Perkenalan di Medsos, Guru Honorer SMK Berulang kali Cabuli Bocah 13 Tahun

Keduanya berkenalan melalui aplikasi WeChat, kemudian korban dilaporkan hilang pada Jumat (17/4).

Diterbitkan 20 April 2026, 22:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial IM (35) berulang kali mencabuli anak usia 13 tahun. Peristiwa ini bermula ketika keduanya berkenalan di media sosial. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Kecamatan Sumedang Utara.

“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Sumedang Utara, dan kasus ini bukan penculikan, melainkan perbuatan yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban melalui media sosial,” kata Sandityo. Dikutip dari Antara, Senin (20/4/2026).

Dia menyampaikan IM diamankan pada Minggu (19/4), setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap korban di bawah umur.

Keduanya berkenalan melalui aplikasi WeChat, kemudian korban dilaporkan hilang pada Jumat (17/4).

“Pelaku membawa korban ke kos dan rumahnya, lalu melakukan persetubuhan sebanyak lima kali dengan iming-iming uang Rp 600 ribu,” bebernya.

Kepolisian lalu mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor Honda CBR, dan telepon genggam milik pelaku.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

Korban saat ini mendapatkan perlindungan di rumah aman serta pendampingan dari keluarga dan lembaga sosial hingga proses hukum selesai.