Dugaan Pungli di Wisata Taman Pandan Sukabumi, Warga Lokal Dipaksa Bayar Tanpa Karcis

Dugaan Pungli di Wisata Taman Pandan Sukabumi, Warga Lokal Dipaksa Bayar Tanpa Karcis

Diterbitkan 18 April 2026, 22:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Taman Pandan, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan. Warga lokal mengeluhkan adanya penarikan biaya masuk portal yang tidak disertai karcis resmi.

Peristiwa ini dialami oleh Yandi, seorang warga setempat yang hendak berwisata bersama keluarganya pada Jumat sore (17/4/2026). Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah warga asli Kedusunan Cibuluh, petugas tetap bersikeras meminta uang bayaran.

“Saya sudah bilang kalau saya warga sini, tapi tetap diminta bayar,” ungkap Yandi, ditemui pada Sabtu (18/4/2026).

Enggan memicu keributan di lokasi, Yandi akhirnya memberikan uang sebesar Rp5.000. Namun, kejanggalan muncul saat petugas tidak menyerahkan bukti pembayaran berupa karcis resmi.

“Setelah saya bayar, tidak dikasih karcis. Itu yang membuat saya merasa janggal,” tambahnya.

Yandi menilai, jika praktik ini terus berlanjut, dampaknya akan merugikan banyak pihak, termasuk citra pariwisata Sukabumi.

 

 

Pertanyakan Pengelola Pungut Bayaran

Walaupun nominal per kendaraan tergolong kecil, total pungutan bisa berjumlah besar jika dikalikan dengan jumlah pengunjung setiap harinya.

Ia pun mempertanyakan kebijakan pengelola yang tetap memungut biaya dari warga desa yang ingin menikmati pantai di wilayah mereka sendiri.

“Kalau warga desa sendiri mau ke pantai di daerahnya, masa harus bayar ke oknum yang tidak jelas?” tuturnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola wisata maupun pemerintah setempat terkait laporan warga tersebut.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas oknum yang terlibat agar praktik serupa tidak merusak daya tarik wisata Taman Pandan.