Maling Motor, Guru Honorer di NTT Berakhir di Sel Polisi

Pelaku berinisial AMA alias B (27), ternyata seorang guru honorer asal Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Diterbitkan 17 Maret 2026, 11:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan aparat Polres Manggarai pada Minggu, 15 Maret 2026 malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku berinisial AMA alias B (27), ternyata seorang guru honorer asal Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ia diringkus oleh tim Jatanras setelah menerima laporan dari korban, YB (20), pelajar yang beralamat di Kampung Reho, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha menuturkan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 Wita di depan kost korban yang beralamat di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di depan kost. Pelaku kemudian datang ke lokasi pada dinihari, kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Versa CB 150 warna merah hitam dengan nomor polisi K 6959 OJ milik korban.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai yang melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Gang Israel, Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

"Pelaku merupakan guru honorer," ungkapnya.

 

Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari pengakuannya, dia mencuri karena faktor ekonomi. Rencananya motor itu akan dijual," tandasnya.