Sopir yang Lindas Pasutri di Sukabumi masih Berstatus Saksi, Polisi Buka Suara

Pengemudi Mitsubishi Colt bernomor polisi F 1904 VT tersebut masih berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diterbitkan 16 Maret 2026, 20:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota buka suara terkait status hukum sopir angkot trayek Gegerbitung-Sukaraja berinisial KW (64), yang terlibat kecelakaan tragis di Jalan Raya Gandasoli, Jumat (13/3/2026). KW masih menjalani pemeriksaan intensif di unit penegakan hukum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratista, menyatakan bahwa pengemudi Mitsubishi Colt bernomor polisi F 1904 VT tersebut masih berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sampai saat ini, sopir atau pengemudi masih ada di kantor Laka ya. Untuk penetapan status hukum kepada pengemudi angkot masih proses," ujar Ipda Andhika, Senin (16/3/2026).

Menanggapi pertanyaan publik mengenai upaya penahanan, Andhika menjelaskan bahwa keberadaan pengemudi di kantor kepolisian saat ini adalah untuk kepentingan pemeriksaan, bukan dalam status penahanan resmi.

"Keberadaan pengemudi mobil di kantor Gakkum enggak dari hari pertama, kan ada banyak proses berjalan ya. Statusnya bukan tahanan, kalau penahanan itu kan kalau sudah ditetapkannya tersangka," tegasnya.

Saat ini, status pengemudi diketahui masih sebagai saksi dalam peristiwa yang menyebabkan dua orang korban luka berat tersebut.

Namun, pihak kepolisian memastikan kasus ini akan segera naik ke tahap berikutnya.

"Status sopir masih saksi? Akan naik ke tahap lidik? Betul. Kalau membahas terkait dengan kemungkinan (kenaikan status), pastinya ada dan ini kan masih terus berproses," tambah dia.

Kecelakaan yang terekam kamera CCTV tersebut memperlihatkan saat angkot yang dikendarai KW menghantam sepeda motor Yamaha Lexi milik pasutri Agung Dwi Putra (27) dan Nazla Arianti (26) dari belakang.

Akibat insiden itu, Nazla Arianti hingga kini masih berjuang melewati masa kritis di ruang ICU RS Hermina Sukabumi dengan bantuan alat pernapasan ventilator.