Catat! Ini Rute Baru Keluar Tol Bocimi Seksi 3 dan Rekayasa Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Kota menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul difungsikannya Exit Tol Bocimi Seksi 3 di Karangtengah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

Diterbitkan 16 Maret 2026, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menyusul difungsikannya Tol Bocimi Seksi 3 yang kini keluar di wilayah Karangtengah, bukan lagi melalui Cibadak. 

Kebijakan ini diambil setelah adanya koordinasi antara kepolisian pusat dan daerah guna mengurai potensi kemacetan saat arus kendaraan meningkat. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Haga Deo Harefa, mengatakan perubahan exit tol tersebut telah disepakati bersama oleh jajaran kepolisian.

"Sampai dengan saat ini telah disepakati oleh pimpinan, baik dari Korlantas Polri maupun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, untuk keluar tol atau exit tol Bocimi 3 itu akan dilaksanakan fungsional dan keluarnya nanti di wilayah Karang Tengah," ujar Haga, Senin (16/3/2026).

Menurut Haga, titik Cibadak dinilai masih memiliki tingkat kerawanan kemacetan yang cukup tinggi, terutama di wilayah perbatasan hukum antara Polres Sukabumi Kota dan Kabupaten Sukabumi. Karena itu, kepolisian menyiapkan sejumlah cara bertindak (CB) untuk mengatur arus kendaraan, salah satunya dengan mengalihkan kendaraan dari arah Cisaat menuju Parungkuda melalui Jalur Lingkar Selatan.

"Ada beberapa cara bertindak (CB) yang akan kita mainkan, terutama kendaraan yang dari arah Cisaat yang mau menuju ke Parungkuda mungkin nanti kami akan alihkan ke Jalur Lingkar Selatan untuk berputar di U-turn pertama atau kedua di Jalan Lingkar Selatan," jelasnya.

Rekayasa tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi penumpukan kendaraan di sejumlah titik persimpangan utama.

 

Kendaraan Sumbu Tiga Diawasi Ketat  

Selain kendaraan pribadi, kepolisian juga akan melakukan pengaturan terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih. Mulai H-3 Lebaran, petugas akan memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Jika terjadi kepadatan signifikan, kendaraan besar akan ditahan sementara di kantong parkir seperti Terminal Jalur.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban jalan di kawasan Parungkuda dan Cibadak yang diperkirakan menjadi titik kepadatan kendaraan.

"Ada, betul. Kan sudah keluar ada SKB-nya, nanti kita akan sosialisasi SKB-nya mulai dan jam berapa saja diperbolehkan dan tidaknya sumbu tiga itu," kata Haga.

Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap selama arus mudik.

Masyarakat diminta memilih transportasi resmi demi keselamatan perjalanan, mengingat tingginya risiko jika menggunakan kendaraan tanpa izin operasional di tengah kepadatan arus mudik.