Culik dan Cabuli Siswi SD, Kepala SPPG di Lampung Timur: Saya Suka Sama Anak Kecil

Kepala SPPG di Lampung Timur tega menculik dan mencabuli siswi SD hanya demi memenuhi birahinya.

Diterbitkan 06 Maret 2026, 14:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung Timur - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menjadi korban penculikan dan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial DD (27). Pelaku yang diketahui menjabat sebagai kepala SPPG tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, DD mengakui memiliki ketertarikan terhadap anak-anak. Ia juga menyebut baru satu kali melakukan perbuatan tersebut dan mengaku menyesal.

"Saya suka sama anak kecil. Baru satu kali. Menyesal," katanya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Pelaku juga mengungkapkan sebelumnya sempat memiliki niat melakukan perbuatan serupa di wilayah Sukadana, namun tidak jadi dilakukan. DD mengaku bekerja di dapur sebagai kepala SPPG dan telah menjabat sekitar tujuh bulan. Ia juga diketahui telah berkeluarga.

"Satu kali, (Sebelumnya yang di sukadana) engga jadi, saya Kepala SPPG baru tujuh bulan, sudah berkeluarga, saya menyesal pak," ungkapnya.

Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026. Saat itu pelaku membujuk korban dengan alasan meminta bantuan untuk mengantarkan mengambil buku.

Menurut Irwan, pelaku beralasan tidak bisa membawa buku tersebut menggunakan sepeda motor, sehingga meminta korban untuk menemaninya. Namun dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke arah area persawahan di Desa Tanjung Kusuma.

"Korban dibujuk dengan alasan diminta tolong untuk mengantarkan mengambil buku karena pelaku mengaku tidak bisa membawanya menggunakan sepeda motor. Namun korban justru dibawa ke area persawahan di Desa Tanjung Kusuma. Di lokasi itu pelaku melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan," jelasnya.

 

Kata Polisi

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, berinisial DD (27).

Dia diamankan atas dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun.

DD diringkus pada Selasa, 3 Maret 2026 sore di area parkir sebuah minimarket di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo. Operasi penangkapan ini dilakukan tim gabungan Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lampung Timur.

Kapolsek Polsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial DD yang diduga melakukan penculikan serta pencabulan terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun. Penangkapan berlangsung kemarin sore di Desa Taman Fajar,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Irwan menjelaskan, peristiwa dugaan penculikan dan pencabulan itu terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di area persawahan Kecamatan Purbolinggo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga membujuk korban sambil memaksa dengan alasan meminta bantuan mengambil buku di sekolah.

"Setelah korban bersedia ikut, pelaku justru membawa anak tersebut ke area sawah dan diduga melakukan perbuatan cabul," ungkapnya.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan aksi tersangka. Dalam penangkapan kepala SPPG tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui telah membawa dan mencabuli korban. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.