Polisi Selidiki Skandal Seksual WN Selandia Baru Pemilik Hotel di NTB

Pelaku punya fantasi ketika melihat orang atau pasangan orang, dia ingin melakukan persetubuhan.

Diterbitkan 27 Februari 2026, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyelidiki skandal seksual, dugaan eksploitasi yang dilakukan RMS seorang pria warga Selandia Baru sekaligus pemilik hotel di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga korban mengaku diajak berfantasi seksual oleh terduga pelaku.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati menuturkan, penanganan hukum lanjutan ke tahap penyelidikan atas adanya laporan.

"Iya, laporannya sudah masuk penyelidikan," kata Ni Made Pujawati. Dikutip dari Antara, Jumat (27/2/2026)

Polda NTB mengambil langkah ini berdasarkan hasil telaah atas dugaan eksploitasi seksual, yang dilaporkan tiga warga lokal terduga korban.

Korban melaporkan persoalan hukum ini ke Polda NTB, dengan pendampingan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan terhadap para terduga korban.

"Dalam laporan kami lampirkan bukti chat (korban dan terduga pelaku), foto, video, dan ada saksi juga," ujarnya.

Dia menjelaskan, BKBH Unram memberikan pendampingan hukum berangkat dari aduan para korban. Mereka datang ke BKBH Unram dan menceritakan tentang perbuatan terlapor.

Korban Diajak Fantasi Seksual

Dari tiga terduga korban, salah seorang di antaranya pria. Mereka diajak tenggelam dalam dunia fantasi seksual terlapor.

Salah seorang perempuan, mengaku kenal terlapor cukup lama. Bahkan, dia sempat diajak menikah. Karena menganggap ajakan itu sebagai sebuah hubungan yang serius, korban perempuan mengajak terlapor bertemu dengan dua rekannya yang juga korban.

Saat mereka bertemu, terlapor memaksa para korban untuk berhubungan badan secara bersama-sama. Istri terlapor yang juga bule ikut dalam fantasi seksual tersebut.

Joko menyebut peristiwa pada medio Juli dan September 2025 itu didokumentasikan terlapor. BKBH Unram kini mengantongi bukti dalam bentuk video.

"Jadi, pelaku punya fantasi ketika melihat orang atau pasangan orang, dia ingin melakukan persetubuhan. Dia (pelaku) punya istri, istrinya juga begitu," pungkas Joko.