Sempat Disorot KPK, Gedung IPIT RSUD dr Koesma Tuban Senilai Rp58 Miliar Kembali Viral

Video berdurasi 13 detik menyebar di media sosial TikTok memperlihatkan kondisi bangunan gedung IPIT RSUD Tuban yang dinilai mengkhawatirkan.

Diterbitkan 14 Januari 2026, 20:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tuban - Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr. Koesma Tuban senilai Rp58 miliar kembali menuai kontroversi. Setelah sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan sejumlah kejanggalan proyek, kini bangunan lima lantai tersebut kembali menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.

Kegaduhan bermula dari beredarnya sebuah video berdurasi 13 detik di media sosial TikTok. Video yang diunggah akun TikTok Tuban Undercover itu memperlihatkan kondisi gedung IPIT yang dinilai mengkhawatirkan.

Dalam rekaman tersebut tampak salah satu jendela luar di lantai lima terlepas dan jatuh ke bawah, diduga akibat diterjang angin.

Sontak video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan kualitas bangunan gedung yang baru saja diresmikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, pada akhir 2025 lalu.

Tak sedikit pula yang mengaku khawatir dengan aspek keselamatan, mengingat gedung tersebut diperuntukkan bagi layanan kesehatan dengan risiko tinggi.

Kekhawatiran publik semakin menguat karena insiden tersebut dinilai bisa membahayakan pasien maupun tenaga kesehatan. Masyarakat meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, drg. Heni Purnomo Wati, memastikan bahwa kerusakan pada bagian gedung IPIT sudah ditangani dan tidak berdampak pada layanan kesehatan. Ia pun menegaskan, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

"Tidak ada korban jiwa," ungkap drg. Heni Purnomo Wati.

Lebih lanjut, ia juga membantah anggapan banyak orang yang meragukan kualitas material bangunan IPIT. Menurutnya, material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi perencanaan dan standar teknis yang ditetapkan.

"Menurut kami, kualitas material sudah sesuai. Hanya memang kemarin angin sangat kencang," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak rumah sakit akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh kaca di gedung IPIT. Selain itu, penguatan tambahan juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami akan melakukan pengecekan semua kaca dan menambah pengaman, seperti baut tambahan," jelasnya.

 

Disorot KPK

Sebatas diketahui, gedung IPIT RSUD dr. Koesma Tuban memiliki kapasitas sekitar 30 tempat tidur dengan fasilitas perawatan intensif yang diharapkan mampu memperkuat layanan rujukan kesehatan di Kabupaten Tuban.

Meski demikian, proyek IPIT sejak awal memang tak lepas dari sorotan. Proyek yang menggunakan dana BLUD/APBD 2024 itu menjadi perhatian karena proses tender yang dinilai janggal.

Pihak PT Anggaza Widya Ridhamulia keluar sebagai pemenang lelang meski berada pada urutan penawar ke-9 dari total 10 peserta, dengan selisih penawaran hanya sekitar 1 persen dari nilai pagu.

KPK kemudian memasukkan proyek ini dalam daftar pengawasan proyek strategis 2024–2025. Lembaga antirasuah tersebut menilai terdapat sejumlah risiko, mulai dari proses tender yang dianggap kurang kompetitif, adanya addendum kontrak berulang, hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Selain itu, pembangunan gedung IPIT juga mengalami keterlambatan dari target penyelesaian pada Desember 2024. Akibat keterlambatan tersebut, pihak kontraktor dikenakan denda sebesar Rp4,3 miliar.

Pihak RSUD dr. Koesma Tuban sebelumnya menyatakan bahwa gedung IPIT telah diserahterimakan oleh kontraktor, PT Anggaza Widya Ridhamulia asal Surabaya, pada 21 Maret 2025.