Sebabkan 14 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kapal MT Federal II Meledak di Batam

Penyidik kepolisian telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa kapal MT Federal II meledak di Batam yang sebabkan 14 orang meninggal dunia.

Diterbitkan 06 Januari 2026, 19:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Batam - Polisi memberi sinyal bakal ada tersangka terkait kasus kapal MT Federal II yang meledak di Galangan Kapal PT ASL Shipyard, Batam, dan menyebabkan sebanyak 14 orang meninggal dunia. 

Kapolres Barelang Kombespol Anggoro Wicaksono mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), penyidik resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa tragis tersebut.

"Perkara ledakan Federal II PT ASL sudah kita tindak lanjuti. Hasil gelar perkara bersama Ditkrimum, sudah ada penetapan tersangka," ujar Kombespol Anggoro saat di Lubuk Baja, Selasa (6/1/2026).

Ia menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan awal bulan ini, dan seluruh tersangka berasal dari unsur perusahaan. Namun demikian, kepolisian masih belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing tersangka secara rinci.

"Nama tersangka sudah ada. Kita akan lakukan pemanggilan dalam waktu dekat. Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," tegasnya.

Kasus ledakan kapal MT Federal II sendiri menjadi sorotan publik karena menelan korban jiwa dalam jumlah besar dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal Batam.

Kapolres menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan adanya pertanggungjawaban pidana atas insiden yang merenggut nyawa para pekerja tersebut.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ucapn Anggoro.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum melangkah ke tahapan hukum selanjutnya.

 

Kapal MT Federal II Meledak

Sebelumnya kebakaran hebat terjadi pada kapal MT Federal II yang sedang menjalani perbaikan di PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden tersebut menewaskan 13 pekerja, sementara puluhan lainnya mengalami luka bakar.

Kebakaran diduga dipicu percikan api saat pekerjaan pengelasan di dalam tangki kapal yang masih mengandung sisa gas atau uap bahan bakar.

Kondisi diperparah oleh sirkulasi udara yang tidak optimal, sehingga api cepat membesar dan memicu ledakan.

Ledakan dari dalam kapal membuat api menjalar cepat ke ruang tertutup, menyebabkan sejumlah pekerja terjebak dan mengalami luka bakar berat. Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian, disertai proses evakuasi korban.Pada awal kejadian, 10 pekerja dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Tiga korban lainnya meninggal setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sehingga total korban jiwa mencapai 13 orang.Polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kelalaian penerapan standar keselamatan kerja dalam tragedi yang menjadi salah satu insiden paling mematikan di galangan kapal Batam tersebut.