Bocah 16 Tahun di Lampung Diculik-Diperkosa Selama 6 Bulan

Korban kini mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang dialaminya.

Diterbitkan 03 Desember 2025, 03:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nasib malang dialami oleh seorang bocah perempuan berinisial NA (16) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Ia menjadi korban penculikan hingga pemerkosaan oleh pelaku bernama Ida Bagus Made Wibawa (27) selama enam bulan.

Korban kini mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang dialaminya. Pihak Satreskrim Polres Lampung Timur telah meringkus tersangka pada Selasa (25/11/2025).

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Braha Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat (6/6/2025) dinihari. Saat itu korban berada di rumahnya seroang diri, sementara orangtuanya bekerja di Sumatera Selatan.

"Iya benar, kami telah mengamankan pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. Kini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Stefanus dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (2/12).

Selama diculik enam bulan lamanya, dijelaskan Stefanus bahwa korban mengalami tindakan asusila sebanyak dua kali oleh pelaku.

"Dari keterangan yang kami terima, korban mengalami kekerasan seksual selama diculik oleh pelaku. Baik orang tua korban dan pelaku ini memang saling kenal," bebernya.

 

Disekap

Dia menerangkan, korban diculik dan disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu. Penculikan itu terungkap setelah orang tua korban pulang ke rumahnya dan mengetahui anaknya sudah tak ada di rumah.

"Terkait motif masih kami dalami, saat ini tersangka telah ditahan di mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.