AKBP Basuki Dicopot Buntut Kematian Dosen Untag

Meski dugaan awal menunjukkan kematian akibat sakit, kasus ini menjadi rumit dengan tuduhan pelanggaran kesusilaan yang melibatkan pejabat polisi berpangkat tinggi.

Diterbitkan 27 November 2025, 06:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Tengah resmi mencopot AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Ditsamapta. Pencopotan ini menjadi klimaks dari penyelidikan internal yang dipicu oleh kematian tragis seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, inisial DLV atau Levi (35), yang tewas di sebuah kostel di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.

Meski dugaan awal menunjukkan kematian akibat sakit, kasus ini menjadi rumit dengan tuduhan pelanggaran kesusilaan yang melibatkan pejabat polisi berpangkat tinggi.

Tragedi ini bermula ketika Levi ditemukan tak bernyawa di Kamar 205 Kostel Mimpi Inn, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tinombo, Kecamatan Gajahmungkur. Korban, seorang dosen hukum asal Purwokerto yang telah mengajar di Untag selama beberapa tahun, terbaring tanpa tanda-tanda kekerasan fisik.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, menjelaskan bahwa AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful Anwar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi langkah ini sebagai respons terhadap pelanggaran berat.

"Betul sudah dicopot dari jabatannya, alasan pencopotannya pertama untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran berat kode etik. Salah satu upaya kita untuk memberikan sanksi adalah pencopotan dahulu," kata Artanto.

Saat ini, jabatan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng sementara kosong tanpa pengganti, menandakan dampak signifikan dari kasus ini terhadap struktur organisasi kepolisian daerah.

 

Analisis Berbagai Bukti

Untuk mendukung penyelidikan, Labfor Polda Jateng menganalisis berbagai barang bukti krusial. Rekaman CCTV kostel, isi ponsel milik Levi dan Basuki, serta hasil penggeledahan mobil Toyota Avanza milik Basuki.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menambahkan bahwa semua pihak terkait TKP telah dimintai keterangan, termasuk konfirmasi bahwa Basuki sering pulang ke rumah istrinya di Tembalang sambil menjaga hubungan dengan Levi.