Mahasiswa Unud Pengolok Kematian Timothy Minta Maaf, tapi Sanksi Berat Menanti

Sebelumnya percakapan bernada olok-olok atas kematian Timothy mahasiwa Universitas Udayana tersebar luas di media sosial.

Diterbitkan 22 Oktober 2025, 14:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bali - Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap mendiang mahasiswa Universitas Udayana, Timothy (22) terus bergulir. Setelah percakapan bernada olok-olok atas kematian Timothy tersebar luas di media sosial, sejumlah mahasiswa yang disebut terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf, termasuk mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unud, Calista Amore Manurung.

Calista merupakan salah satu terduga pelaku yang disebut ikut berkomentar dalam grup percakapan WhatsApp yang viral beberapa waktu lalu. Dalam tangkapan layar yang beredar, Calista menuliskan kalimat “gak berasa lantai 2 mah” setelah kematian Timothy, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @calistaamoree, pada Senin (20/10/2025), Calista menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Timothy. Saya menyesal atas tindakan dan ucapan saya,” ujarnya dalam video tersebut.

Namun, permintaan maaf tersebut justru memicu reaksi beragam di media sosial. Sejumlah warganet menilai penyesalan yang disampaikan Calista tidak tulus dan datang setelah tekanan publik meningkat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa mahasiswa terduga pelaku perundungan tidak akan diterima menjalani program co-assistance (koas) di RSUP Prof. Ngoerah Bali.

Ia mengatakan, “sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah Bali dan FK Universitas Udayana (Unud) untuk mengembalikan mahasiswa pelaku kasus bullying Timothy ke kampus untuk ditindaklanjuti.”

 

Kata Pihak Kampus Unud

Pihak Universitas Udayana melalui konferensi pers pada Senin (20/10/2025) menegaskan bahwa kepolisian telah memastikan penyebab kematian Timothy bukan karena tindakan bullying.

“Kami baru saja mendapatkan berita melalui satu kanal berita bahwa Kapolsek Denbar itu telah memastikan mahasiswa Unud yang jatuh dari gedung fisik itu bukan karena bullying atau perundungan,” ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr. Dewi Pascarani.

Pihaknya menyampaikan telah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan pendalaman kasus.

“Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nirempati telah dipanggil dan diperiksa untuk mempercepat proses Satgas, didukung oleh tim pencari fakta yang dibentuk oleh universitas, yang terdiri dari beberapa unsur-unsur yaitu ahli hukum dan psikolog,” jelas Dewi.

Fakultas juga telah memberikan rekomendasi awal terhadap mahasiswa yang terlibat. “Fakultas telah memanggil pelaku pemberian ucapan nirempati tersebut dan merekomendasikan untuk memberikan nilai tidak baik bagi kemampuan soft skill. Tapi sekali lagi itu adalah bukan sanksi akhir. Sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKPT,” tegasnya.

Pihak universitas menargetkan proses pemeriksaan Satgas selesai dalam dua minggu ke depan. Selama proses itu berjalan, publik masih menyoroti sikap sejumlah mahasiswa yang dinilai tidak menunjukkan empati atas peristiwa yang menimpa rekan se-universitas mereka.