Jenazah Ditemukan, Alasan Kepala Pelabuhan Cegat Tongkang Nikel masih Misteri

Korban terakhir kecelakaan tongkang nikel menabrak ketinting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Onus ditemukan dalam kondisi meninggal.

Diterbitkan 22 Oktober 2025, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Korban terakhir kecelakaan tongkang nikel menabrak ketinting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Onus (51) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Rabu (22/10/2025). Dia merupakan Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan (KUPP) Raha wilayah Pelabuhan Penyeberangan Fery Tampo.

Korban ditemukan tim Basarnas sekitar 5,6 mil laut dari lokasi kecelakaan. Selama empat hari pencarian sebelumya, tim sempat menemukan topi korban terapung di lautan sekitar TKP.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari Amiruddin mengungkapkan, korban ditemukan Rabu (22/10/2025) pukul 6.15 Wita. Selanjutnya, Basarnas mengevakuasi korban ke rumah keluarga.

"Kami bersyukur, korban tongkang nikel tabrak ketinting di Tampo akhirnya bisa ditemukan setelah 4 hari pencarian. Dengan ini, kami nyatakan operasi ditutup," ujar Amiruddin.

Sebelumnya, Tim KPP Kendari bekerja maksimal di lokasi untuk menemukan keberadaan korban. Korban pertama, La Rone (63) ditemukan sudah meninggal dunia Minggu (19/10/2025).

Sedangkan Muhtari (48), berhasil selamat usai melompat dan berenang dari lokasi tabrakan tongkang nikel vs ketinting yang terjadi di perairan antara Pulau Renda-Tampo Kabupaten Muna.

Misteri Kematian La Onus

Sampai hari ini, belum ada yang bisa mengungkap alasan La Onus nekat mencegat tongkang nikel PT Buana Maritim yang sedang melaju di jalur tangkap ikan antara perairan Pulau Renda - Tampo Kabupaten Muna.

Terkait insiden tongkang tabrak kapal nelayan, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sultra AKBP Tendri Wardi menjelaskan, sudah memeriksa pengemudi tongkang dan nelayan selamat. Dia mengatakan, pemeriksaan berlangsung hingga Senin (20/10/2025) siang.

Namun, atas perintah 'pimpinan' kasus tongkang nikel tabrakan ketinting saat ini ditangani Polres Muna. Subdit Gakkum Polda Sulawesi Tenggara hanya memback-up data dan informasi terkait pemeriksaan terhadap pihak terlibat .

Alasan kasus ini dipindahkan ke Polres Muna, karena lebih dekat dengan lokasi kejadian. Sehingga, menurut polisi, bakal memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan.

Kronologi Kejadian

Tendri Wardi menjelaskan kronologi kejadian, usai memeriksa Muhtari (48) nelayan yang selamat. Muhtari mengaku diminta korban La Onus untuk mengemudikan perahunya menuju tengah laut.

"La Onus mengatakan kepada kedua nelayan, hendak naik ke atas tongkang yang sedang berjalan di tengah laut," ujar Tendri Wardi.

Muhtari dan La Rone mengantar La Onus menuju tongkang yang sedang melaju di laut.

Namun, menurut Tendri Wardi, La Onus tidak menjelaskan kepada kedua orang nelayan yang mengantarkanya, apa tujuan ia hendak mencegat tongkang nikel yang sedang melaju di jalur pelayaran nelayan dan kapal umum di wilayah itu.