Sukses

Duduk Perkara Terbongkarnya Polisi di Melawi Kalbar Terlibat Kasus Sabu

Seorang bintara anggota Polres Melawi berinisial MG diduga terlibat kasus sabu. Dia dijemput Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Diterbitkan 18 Oktober 2025, 19:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang bintara anggota Polres Melawi berinisial MG diduga terlibat kasus sabu. Dia dijemput Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat di asrama Polri, Kamis (16/10/2025). Terkait perkara ini, Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi membantah informasi penggerebekan lima kilogram sabu di asrama polisi.

“Benar MG anggota Polres Melawi, namun tidak ada penggerebekan. Penjemputan dilakukan atas koordinasi pimpinan,” kata Samsi, Sabtu (18/10/2025).

Dia menegaskan inforasmi soal barang bukti 5 kilogram sabu tidak benar. Proses penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar.

“Jumlah barang bukti kami tidak tahu. Semua ditangani langsung Polda,” tegas Samsi.

Kasus ini bermula dari laporan Bea Cukai Kalimantan Barat yang menemukan paket mencurigakan di ekspedisi Pontianak. Setelah diselidiki, paket diduga dikirim oleh MG melalui ekspedisi cabang Melawi.

Isi paket lima klip plastik berisi serbuk kristal mirip sabu dengan berat bruto 523 gram. Rekaman CCTV memperkuat identifikasi MG sebagai pengirim.

Menindaklanjuti temuan itu, Ditresnarkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan pimpinan Polres Melawi untuk menjemput MG di markas setempat.

2 dari 2 halaman

Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan komitmen institusinya menjaga integritas dan disiplin anggota.

“Kami menyesalkan dugaan keterlibatan anggota dalam narkoba. Tak ada toleransi bagi pelanggaran hukum yang mencoreng citra Polri,” ujarnya.

MG kini ditahan di Polda Kalbar untuk pemeriksaan mendalam. Polisi menelusuri jaringan dan sumber narkotika yang diduga dikirim MG.

EnamPlus