Cerita Apes 2 Napi di Lampung: Pecahkan Kaca Klinik Demi Kabur lalu Ditangkap Lagi karena Disangka Pencuri

2 Napi di Kotabumi Lampung kabur memanfaatkan kondisi rutan yang sedang sibuk dengan kegiatan olahraga dan ibadah.

Diterbitkan 10 Oktober 2025, 20:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dua narapidana di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, mencoba kabur lewat jendela ruang klinik saat jam olahraga dan ibadah. Upaya mereka gagal setelah tertangkap warga yang sempat mengira keduanya pencuri.

Kepala Rutan Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dia menyebut, dua warga binaan yang berusaha kabur itu adalah Febran Hariansyah bin Elsam (20) dan M. Roni bin M. Tohir (20).

Febran merupakan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian. Sedangkan M. Roni menjalani hukuman atas perkara penadahan.

“Benar, sekitar pukul 15.20 WIB ada dua warga binaan mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap keduanya dengan bantuan warga sekitar,” kata Marthen, Jumat (10/10/2025).

Menurut keterangan petugas, aksi pelarian itu bermula saat Febran berpura-pura mendatangi klinik rutan tanpa izin. Di tempat itu, ia bertemu M. Roni yang sedang bertugas sebagai tamping, narapidana yang diberi kepercayaan membantu petugas di area tertentu.

Keduanya kemudian merusak jendela ruang perawatan yang langsung terhubung ke luar area Rutan. Saat mencoba kabur melalui jendela tersebut, suara kaca pecah terdengar dan menarik perhatian petugas di pos pengawasan.

 

 

Ditangkap Warga, Disangka Pencuri

Petugas yang berjaga di pintu utama langsung mengecek sumber suara dan melihat kedua napi berlari keluar. Pengejaran pun dilakukan.

“Petugas kami, Bima Zaky Aditya dan Hady Wiranata, langsung melakukan pengejaran, sementara petugas lain mensterilkan blok dan melapor ke pimpinan,” terang dia.

M. Roni berhasil ditangkap di area perkebunan singkong yang berbatasan dengan kebun bambu, tak jauh dari Rutan. Ia sempat menjadi sasaran amuk warga karena dikira pencuri.

“Petugas Bima Zaky Aditya berhasil melindungi yang bersangkutan dari warga dan mengamankannya tanpa senjata,” jelasnya.

Sementara itu, Febran ditangkap oleh petugas lain bernama Erico di lokasi berbeda. Ia juga sempat diamankan warga yang menuduhnya sebagai pelaku pencurian.

Keduanya kemudian dibawa kembali ke Rutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Evaluasi Keamanan Rutan

Usai kejadian, petugas Rutan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyisir area sekitar, serta memperketat sistem pengawasan.

Marthen menegaskan, evaluasi terhadap standar operasional pengamanan (SOP) juga akan dilakukan.

“Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi internal. Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan adalah prioritas utama,” tegasnya.