Pria di Tuban Perdaya Siswi di Gubuk Asmara, Cinta Bubar Video Asusila Disebar

Korban dibujuk pelaku jalan-jalan ke pantai kawasan Kabupaten Tuban dengan dalih menikmati suasana laut.

Diperbarui 22 September 2025, 22:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tuban - Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban kembali tercoreng oleh ulah segelintir pelajar yang terjerumus dalam pergaulan bebas. Kali ini, seorang pelajar perempuan berinisial R (16), harus menanggung aib dan trauma atas perbuatan pacarnya sendiri.

Bocah yang masih dibawa umur itu disetubuhi oleh pacarnya, KA (19), di sebuah gubuk asmara di tepi pantai Kabupaten Tuban. Parahnya, aksi mainnya itu direkam pelaku pakai kamera ponsel dan disebar setelah hubungan mereka kandas.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan peristiwa tersebut.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video," jelasnya, Senin (22/9/2025).

Peristiwa memilukan itu bermula ketika korban dibujuk pelaku untuk jalan-jalan ke pantai kawasan Kabupaten Tuban, Minggu pagi (25/5/2025). Dalihnya, menikmati suasana laut dan pelaku merayu korban hingga melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku kemudian melakukan tindakan (asusila) terhadap korban di sebuah gubuk di pantai Kabupaten Tuban," jelas Dimas panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Ironisnya, aksi tersebut direkam pelaku menggunakan kamera ponsel. Usai kejadian itu, hubungan asmara mereka putus karena korban merasa tak nyaman dengan sikap pelaku.

Tak terima diputus, pelaku gelap mata hingga menyebarkan video asusila itu kepada orang lain. Rekaman pun akhirnya sampai ke tangan keluarga korban dan tidak terima.

"Keluarga korban tak terima, dan kejadian tersebut di laporkan ke sini," tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Pelaku Ditahan

Mendapat laporan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah itu, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di sel mapolres Tuban.

"Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," beber Dimas.

Lebih lanjut, Korps Bhayangkara ini mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terlebih di usia remaja yang rentan terjebak bujuk rayu.

Termasuk, polisi juga mengimbau pihak sekolah agar lebih aktif memberikan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas, risiko hubungan asmara yang salah arah, serta ancaman hukum terkait penyebaran konten asusila.

"Pihak sekolah harus ikut berperan memberikan pemahaman, agar pelajar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi. Kami juga imbau masyarakat untuk segera melapor bila ada kejadian serupa, demi melindungi generasi muda," pungkasnya.