Polisi Olah TKP Kasus Kematian Mahasiswa Unila Usai Diksar di Pesawaran Lampung

Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), meninggal usai mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Diperbarui 10 September 2025, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan mengatakan, olah TKP dilakukan di area perkebunan warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Lokasi tersebut diketahui menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Diksar Mahepel.

"Terakhir kami lakukan pengecekan ulang TKP untuk mengetahui posisi, peran, dan apa yang dilakukan masing-masing pihak di lokasi tersebut," kata Indra, Rabu (10/9/2025).

Indra menjelaskan, pemeriksaan lokasi bertujuan memastikan gambaran peristiwa dugaan kekerasan yang dialami korban. Hasil olah TKP juga akan disesuaikan dengan keterangan saksi yang sudah diperiksa, mulai dari peserta Diksar, panitia penyelenggara, hingga senior yang hadir dalam kegiatan itu.

"Ini untuk menambah gambaran situasi kejadian sehingga bisa dipastikan siapa melakukan apa di lokasi," katanya.

Dari temuan di lapangan, Indra menegaskan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Pratama terjadi di kawasan perkebunan kaki Gunung Betung tersebut.

"Kami pastikan TKP peristiwa yang dialami korban berada di situ," katanya.

Selain olah TKP, penyidik masih menunggu hasil ekshumasi jenazah yang tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi disebut telah rampung, termasuk saksi ahli.

"Kami akan memberikan perkembangan setelah hasilnya keluar. Untuk saksi-saksi, pemeriksaan sudah selesai," katanya.

Â