Taman Safari dan Serikat Pekerja Buka Suara Soal Kisruh Bandung Zoo Berujung Kerusakan Fasilitas

Kisruh pengelolaan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung terus berlanjut. Terjadi aksi perebutan lahan kelompok yang bersengketa, Rabu (6/8).

Diperbarui 06 Agustus 2025, 19:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kisruh pengelolaan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung terus berlanjut. Terjadi aksi perebutan lahan kelompok yang bersengketa, Rabu (6/8).

Menurut Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Yaya Suhaya, pengelola Bandung Zoo tergugat, pada pukul 06.00 WIB sejumlah pihak dari Taman Safari Indonesia (TSI) dikawal oleh puluhan anggota perusahaan keamanan RedGuard mendobrak gerbang utama.

Yaya menambahkan mereka juga mendobrak sejumlah pintu manajemen. Karyawan Bandung Zoo yang menginap di dalam beserta belasan satuan pengamanan yang berjaga dipaksa keluar.

"Kami khawatir pada satwa yang harus disiapkan pakannya pagi ini," ujar Yaya di Bandung.

Akibat peristiwa itu, karyawan yang akan bekerja sempat berkumpul di Parkiran Garuda komplek Bandung Zoo. Sedangkan GM Bandung Zoo, Petrus Arbeny sudah melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Kota Bandung.

Yaya mengatakan sejumlah kendaraan pengangkut pakan pun tertahan di luar, tidak bisa masuk. Pengunjung yang sudah membeli tiket via aplikasi perjalanan Traveloka juga tidak jelas nasibnya.

Bahkan bayi-bayi satwa di dalam Bandung Zoo yang seharusnya diberi susu pun belum jelas kondisinya, akibat sengketa berkepanjangan ini.

Tanggapan TSI

Sementara itu Taman Safari Indonesia (TSI) yang memandatkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengumumkan penutupan sementara, Rabu (6/8).

Ketua Pengurus YMT John Sumampauw mengatakan penutupan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Penutupan ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk menjalankan operasional sesuai prosedur hukum. YMT yang dipimpinnya bertindak sebagai pihak yang diberi amanah oleh Kejati untuk menjaga aset tersebut," ujar John dalan siaran medianya.

John menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada Senin, (28/7), yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada rapat tersebut membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah yang berlokasi di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.

"Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media," kata John.

John juga menjamin, bahwa operasional harian untuk perawatan satwa, seperti pembersihan kandang dan pemberian pakan, tetap berjalan normal, meskipun kebun binatang ditutup.