Kawanan Gajah Liar Rusak Sawah Warga Sekitar TN Way Kambas

Beberapa video yang viral di media sosial, kawanan gajah terlihat merusak tanaman padi, menjatuhkan pohon kelapa, dan bahkan merobohkan gubuk milik warga.

Diperbarui 02 Juni 2025, 17:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Kawanan gajah liar dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali membuat resah. Beberapa video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen saat belasan gajah memasuki area persawahan milik warga di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam video tersebut, kawanan gajah terlihat merusak tanaman padi, menjatuhkan pohon kelapa, dan bahkan merobohkan gubuk milik warga. “Ini tanaman kelapa Pak Sugi dimakan gajah. Gubuk Pak Nukholis tiga malam lalu dirubuhkan sampai rata dengan tanah,” ujar seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Warga sekitar pun berusaha menghalau para gajah dengan berteriak, membunyikan petasan, hingga menggunakan senter untuk menyinari hewan berbadan besar tersebut. Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal. Kawanan gajah tetap merangsek masuk dan meninggalkan kerusakan di sejumlah lahan pertanian.

Insiden Serangan Gajah Sejak 80-an

Humas Balai Taman Nasional Way Kambas, Sukatmoko membenarkan insiden serangan kawanan gajah liar yang terekam dalam video tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi di salah satu desa penyangga hutan TNWK, yaitu Desa Braja Sakti. “Peristiwa ini memang terus berulang. Sejak tahun 1980-an, sudah sering terjadi konflik antara gajah dan warga di sekitar hutan,” ujar Sukatmoko saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Dia bilang, tidak hanya Desa Braja Sakti yang terdampak, namun setidaknya terdapat 24 desa penyangga TNWK lainnya yang kerap mengalami gangguan serupa. Kawanan gajah liar kerap keluar dari kawasan hutan dan memasuki wilayah pertanian karena tidak adanya zona penyangga (buffer zone) yang memisahkan habitat satwa liar dengan permukiman warga.

Solusi Buffer Zone

Guna menanggulangi konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah itu, Balai TNWK berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur guna membangun tanggul permanen sebagai buffer zone. Harapannya, tanggul tersebut bisa mencegah kawanan gajah keluar dari habitatnya dan merambah wilayah pertanian warga. “Dengan adanya buffer zone ini, tidak hanya konflik bisa dikurangi, tapi juga bisa menjadi potensi wisata. Masyarakat bisa melihat gajah dari jarak aman di tepi tanggul,” terang dia.

Lebih lanjut, Sukatmoko menambahkan bahwa perubahan perilaku gajah juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak dari kawanan gajah yang kini mendiami TNWK berasal dari luar kawasan dan dipindahkan melalui proses penggiringan, seperti dari wilayah Gunung Madu. Hal itu membuat mereka belum sepenuhnya mengenali atau beradaptasi dengan hutan TNWK sebagai habitat alami.

Balai TNWK berharap pembangunan buffer zone dan peningkatan edukasi masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kelestarian satwa sekaligus perlindungan lahan warga. “Gajah-gajah ini bukan asli dari dalam kawasan, sehingga insting mereka untuk bertahan hidup justru membawa mereka ke pinggiran hutan tempat ada sumber makanan yang mudah dijangkau, seperti ladang warga,” jelasnya.