Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumut Lewat Musyawarah Kelurahan dan Desa

Sebagai langkah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara (Sumut), Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI, Panel Barus, turun langsung datang ke Musyawarah Kelurahan Khusus.

Diterbitkan 30 Mei 2025, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Medan - Sebagai langkah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara (Sumut), Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI, Panel Barus, turun langsung datang ke Musyawarah Kelurahan Khusus.

Panel datang ke Musyawarah Kelurahan Khusus yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tanjung Selamat, Kwala Bekala, Medan, Selasa (27/5/2025).

"Secara umum, saya datang dengan tiga tim untuk mengecek percepatan pembentukan koperasi di Sumut," kata Panel.

Disebutkannya, ada tim yang berangkat ke Labuhan Batu, ada juga yang ke Toba dan sekitarnya. Sementara Panel dan tim turun ke Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai.

"Kedatangan saya ke Kelurahan Tanjung Selamat memberikan penjelasan yang dipahami oleh bapak dan ibu yang hadir, sehingga bisa dilakukan musyawarah dan melahirkan kepengurusan koperasi, dan bisa mencapai tujuan-tujuan yang sudah disampaikan," sebutnya.

 

Musyawarah Desa dan Kelurahan

Diungkapkan Panel, pembentukan Koperasi Merah Putih secara mekanisme harus melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Kelurahan Khusus.

"Dengan kata lain, itu adalah rapat pembentukan anggota koperasi. Tenggat waktu musyawarah ini diharapkan paling lambat 31 Mei 2025 di seluruh Sumut. Kemudian, proses administrasinya akan mengikuti," ungkapnya.

Disebutkan Panel, secara angka, Sumut masih di bawah 50 persen.

"Hari ini saya akan keliling kelurahan di Kota Medan untuk mengecek langsung mana yang belum dan mana yang sudah, besok (Rabu, 28 Mei 2025) ke Deli Serdang, selanjutnya Karo, Binjai, dan Langkat," sebutnya.

Bisnis Wajib dalam Koperasi

Diterangkan Panel, kegiatan usaha bisnis wajib dalam setiap koperasi. Lalu, bisa memiliki toko sembako membuat masyarakat bisa mengakses barang-barang konsumsi dengan lebih dekat dan harga murah.

"Koperasi milik warga juga, jadi lebih baik beli di koperasi. Koperasi Desa Kelurahan diharapkan ada unit simpan pinjam, agar warga bisa mengakses permodalan untuk kegiatan produktif warga desa maupun kelurahan," terangnya.

"Misalnya, ada warga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan mau melaksanakan usahanya tidak punya modal, lebih baik meminjam ke koperasi, jangan ke Pinjol dan rentenir," sambungnya.

Dibeberkan Panel, jika pinjam di Pinjol dan rentenir tidak menguntungkan. Selanjutnya, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, ingin Koperasi Merah Putih menyediakan fasilitas klinik dan apotek, agar masyarakat bisa mengakses obat-obatan dengan harga terjangkau.

"Di desa ada juga pergudangan, di desa pesisir ada cost storage, truk, atau sarana transportasi untuk mendukung kegiatan bisnis utama dari koperasi itu sendiri," bebernya.

Pembentukan Pengurus

Lurah Kelurahan Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan mengatakan, banyak penyampaian dari Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, terkait program yang diharapkan Presiden Prabowo, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Jadi, hari ini dibentuk pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tanjung Selamat, dan akan selesai sesuai amanah dan cita-cita Bapak Presiden, agar masyarakat kita bisa lebih merasakan produk koperasi ini jauh lebih mudah dan murah didapatkan," tandasnya.

Selain di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI, Panel Barus, juga hadiri musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kwala Bekala.