Polres Bantul Ungkap Telah Amankan Pelaku Perusakan Makam

Sesuai rekaman kamera pengawas di sekitar makam di Banguntapan, petugas mendapati barang bukti seperti kaos hitam dan celana pendek yang dikenakan, serta batu ukuran 30x20 Cm di kediaman pelaku.

Diterbitkan 20 Mei 2025, 17:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Yogyakarta - Polres Bantul menyatakan telah mengamankan satu pemuda yang diduga sebagai pelaku perusakan nisan makam yang bertanda salib di area makam Kecamatan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/5/2025) sore. Pemeriksaan mendalam tengah dilakukan pada tersangka.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut pelaku diamankan setelah serangkaian penyelidikan berawal dari keterangan saksi saksi dan sejumlah informan. “Pelaku yang kita amankan atas nama Abed Nego Fais Saputra (16) warga Dusun Pringgolayan, Desa Banguntapan. Ia mengaku selain di merusak makam di area makam RT 10 Dusun Ngentak, Desa Baturetno juga wilayah Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta,” kata Jeffry.

Sesuai rekaman kamera pengawas di sekitar makam di Banguntapan, petugas mendapati barang bukti seperti kaos hitam dan celana pendek yang dikenakan, serta batu ukuran 30x20 Cm di kediaman pelaku. Keterangan warga, Abed diketahui sering bepergian keluar rumah dengan cara jalan kaki serta tidak membawa alat komunikasi apapun. “Terkait dengan motif, apakah aksi perusakan dilakukan sendiri, apakah yang bersangkutan juga melakukan di Kecamatan Sewon? Kita tengah dalami lebih lanjut,” tutur Jeffry.

Sebelumnya, 10 nisan makam di Banguntapan dan tiga nisa makam di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul diketahui dirusak pada Minggu (18/5/2025) pagi. Kesemua nisan makam yang dirusak adalah yang memiliki tanda salib alias makam non muslim.

Kepala Desa Baturetno, Sarjoko mengatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban oleh pengurus makam dan toleransi antar umat beragama, pihaknya akan melakukan perbaikan nisan-nisan makam yang dirusak. “Kita akan terus berkomunikasi dengan ahli waris dari makam-makam yang dirusak. Sebagai antisipasi, ke depan kita akan memasang kamera pengawas di area makam,” tuturnya.

Kasus perusakan ini telah mendapatkan perhatian dari Jogja Police Watch (JPW) dan menilai kasus ini menambah daftar hitam DIY yang dikenal sebagai 'City of Tolerance'. "Sangat disayangkan kasus perusakan makam terhadap makam salib kembali terjadi,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.