Liputan6.com, Makassar - Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial SM (49) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap banyak anak didiknya. Aksi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2025 dan salah satu korbannya adalah seorang komika asal Bandung bernama Eky Priyagung.
Kasus ini terungkap setelah Eky Priyagung speak up di akun Instagram miliknya bahwa dia pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mengajinya pada 2009 silam saat ia tinggal di Kota Makassar. Belakangan, unggahan tersebut viral dan menjadi perbincangan publik.Â
Dari unggahan viral tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SM di rumahnya pada Rabu (30/4/2025) lalu. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.Â
Advertisement
"Kita sudah tangkap satu orang. Tersangka ini adalah guru mengaji dan guru SD berstatus PNS," kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).Â
Dari hasil interogasi, Arya mengungkapkan bahwa SM mengaku telah melakukan kekerasan seksual sejak tahun 2000-an kepada sedikitnya 16 anak laki-laki yang menjadi muridnya di TPA salah satu masjid yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.Â
"Tersangka ini sudah mengakui dia mencabuli sekitar 16 orang yang dilakukan di sekretariat masjid," sebutnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lantaran meyakini korbannya lebih dari 16 anak di bawah umur. Arya pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke polisi jika merasa pernah menjadi korban dari aksi bejat guru ngaji cabul tersebut.Â
"Kita sudah periksa saksi 4 orang, 3 di antaranya adalah saksi korban. Kita masih cari korban lainnya," sebut Arya.Â
Saat ini, penyidik juga tengah menunggu waktu luang dari Eky Priyagung untuk turut diperiksa sebagai saksi korban kasus pelecehan seksual tersebut. Menurut Arya, dari keterangan Eky di berbagai media sosial, korbannya lebih dari 40 orang.Â
"Kalau dari keterangan komika tersebut disampaikan di beberapa podcast termasuk podcast-nya Deddy Corbuzier sekitar 40 orang (korban)," terangnya.Â
"Saat ini, kami masih menunggu kesiapan dari komika tersebut untuk datang (diperiksa sebagai saksi). Waktu itu sudah koordinasi mau datang, mau hadir di sini untuk diperiksa tetapi mungkin karena kesibukan beliau ya sampai saat ini belum bisa dilaksanakan karena beliau belum bisa hadir," tambah Arya.
Masturbasi Hingga Bersumpah di Atas Al-Qur'an
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/5210720/original/084918600_1746516158-WhatsApp_Image_2025-05-06_at_14.49.41.jpeg)
Dalam menjalankan aksinya, SM membujuk korbannya agar bersedia untuk dibantu masturbasi dengan dalih anak yang beranjak dewasa harus mengeluarkan spermanya. Aksi tersebut dilakukan berulang kali kepada anak laki-laki berbeda.Â
"Itu alasan dari si pelaku sehingga setiap kali dia melakukan itu kepada anak-anak ini, dia sampaikan juga kamu sudah balig, harus keluarkan sperma, sini saya keluarkan. Jadi tangannya melakukan masturbasi untuk si anak ini," ungkap Arya.
Tak hanya itu, SM juga memaksa para korbannya untuk bersumpah di atas Al-Qur'an agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Hal itu lah yang menyebabkan kasus ini bisa berlangsung berulang kali dalam waktu yang cukup lama.Â
"Para korban didoktrin dan disumpah pakai Al-Qur'an supaya tidak membocorkan (bahwa mereka menjadi korban dari pelaku)," jelasnya.Â
Karena sudah berlangsung cukup lama, lanjut Arya, penanganan kasus kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur ini pun mengalami kendala. Kendala tersebut adalah adanya laporan korban yang tidak bisa naik ke tahap penyidikan lantaran sudah kedaluwarsa.Â
"Namun demikian memang kita lihat rentang waktunya ada yang masih bisa kita sidik ada juga yang sudah tidak bisa karena sudah kedaluwarsa, karena kasus sudah cukup lama," aku Arya.Â
Akibat perbuatannya, SM pun disangkakan pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.Â
Advertisement
Pengakuan Eky Priyagung
Sebagai informasi, komika asal Bandung, Eky Priyagung beberapa waktu lalu membuat heboh jagat maya usai mengunggah bahwa dirinya pernah menjadi korban pelecehan seksual pada 2009 silam. Aksi itu dilakukan oleh guru mengaji Eky saat ia tinggal di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Â
Dikutip dari video unggahannya, Eky mengaku bahwa dugaan pelecehan yang dialaminya di masa lalu itu sebagai bentuk hadiah dan apresiasi untuk dirinya yang baru saja merayakan ulang tahun.
"Dengan mengunggah video ini, kalian sudah membantu saya mengungkap suatu kasus. Kebetulan hari ini saya ulang tahun, dan saya ingin memberi hadiah untuk diri saya sendiri, yaitu keberanian," ucap Eky dalam videonya.
Eky menceritakan bahwa insiden memilukan itu dialaminya saat ia masih berusia 13 tahun, ketika ia tinggal di Kota Makassar. Menurut dia, aksi bejat sang guru mengaji diduga dilakukan kepada banyak anak didiknya.
"Saya ingin mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa saya dan beberapa anak lain di lingkungan masjid. Saya hampir menjadi korban, untungnya bisa kabur," sebutnya.
"Korbannya laki-laki dan perempuan, terjadi sejak 2009, bahkan ada yang baru-baru ini mengaku menjadi korban. Artinya, pelaku bebas mengajar di masjid yang sama selama 16 tahun. Kita tidak tahu berapa banyak korbannya," sambung Eky.
Eky mengaku mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku tujuh kali. Namun, baru pada kejadian keenam ia menyadari bahwa yang dialaminya adalah kekerasan seksual.
"Dari korban tahun 2009 seperti saya, sampai yang baru-baru ini terjadi. Saya sendiri dilecehkan di masjid itu saat berusia 13-14 tahun. Bodohnya, saya butuh enam kali kejadian untuk menyadari itu salah. Istilah sekarang, saya menjadi korban grooming," kenangnya.
Dia bercerita bahwa modus operandi pelaku adalah memanggil korban ke rumah pelaku untuk tes baca Al-Qur'an dengan alasan naik tingkat. Saat itu, hanya mereka berdua karena istri pelaku pergi ke mal.
"Begitu sampai di rumah, pintu dikunci. Bukannya membuka Al-Qur'an, dia malah membuka celana saya, meraba-raba, dan menyuruh saya memegang alat kelaminnya. Setelah itu, saya disumpah di atas Al-Qur'an untuk tidak memberitahu siapa pun," bebernya.
Ia juga membuat reels di Instagram yang menyelipkan kisah traumanya secara implisit. Bahkan, menyebut nama 'Sudirman Ustaz Cabul' sebagai terduga pelaku. Namun, pihak masjid langsung menghubunginya dan meminta video tersebut dihapus.
"Aneh sekali, kan? Jangan-jangan korbannya tidak hanya saya. Di antara komentar positif, ada satu yang mengaku sebagai korban, tapi kemudian hilang," ujarnya.
Eky mengatakan, korban kekerasan seksual biasanya malu untuk berbicara. Jika pun berani, mereka meminta identitasnya disamarkan. Menurutnya, korban mencapai lebih dari sembilan orang.
"Bayangkan, kita sebagai korban, kita yang tidak bersalah tapi merasa malu. Saya juga dulu malu, makanya sekarang saya ingin berbicara dengan tegas. Kami tidak butuh dikasihani, kami butuh dukungan dan pelaku dihukum," tegasnya.
Eky mengaku bahwa beberapa korban sempat mengomentari unggahannya, tetapi komentar itu kemudian hilang. Beberapa kemudian mengirim pesan langsung (DM) untuk bercerita kepada Eky.
"Orang yang komentarnya hilang itu akhirnya mengirim DM dan bercerita. Saya unggah lagi di Insta Story, kali ini lebih blak-blakan. Korbannya banyak, laki-laki dan perempuan, semuanya anak-anak," ungkapnya.
Awalnya, Eky percaya dan tidak curiga dengan pelaku, bahkan menganggapnya sebagai sosok seorang ayah. Namun, ternyata pelaku adalah predator anak.
"Saya hampir percaya dia adalah pengganti ayah saya karena saya tidak punya figur ayah. Ternyata, saya dimanipulasi. Tindakannya semakin nekat sampai kejadian ketujuh. Butuh 16 tahun bagi saya untuk akhirnya bisa bicara. Jadi, untuk yang ingin speak up, jangan takut. Kita sama-sama korban," tandasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5210719/original/087029500_1746516157-WhatsApp_Image_2025-05-06_at_14.49.41__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371708/original/005900800_1476258392-Makassar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8679732/original/063438400_1782727549-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_23.07.03.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5336106/original/093385500_1756854662-IMG_7958.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263888/original/074262200_1782028382-Depositphotos_643683280_L.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263639/original/016182700_1781947723-778419.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263612/original/095035500_1781945422-777874.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263266/original/063472100_1781873628-775009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262806/original/030546800_1781849066-773543.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261817/original/031020200_1781758697-769133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260136/original/069719400_1781577134-pengungkapan-kasus-pembunuuhan-drw1.jpeg)