VIDEO: Lempari Mobil Ustad, 2 Remaja Ditangkap Polisi!

Dua remaja warga Ciamis ditangkap pihak kepolisian usai melempari kaca mobil seorang ustad. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kini terancam hukuman 2 tahun penjara.

Diterbitkan 30 April 2025, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dua remaja warga Ciamis ditangkap pihak kepolisian usai melempari kaca mobil seorang ustad. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kini terancam hukuman 2 tahun penjara.