Sukses

Dugaan Korupsi SPHP, Kejari Geledah Kantor Bulog Lampung Selatan

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk tingkat konsumen tahun 2023 - 2024.

Liputan6.com, Lampung - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan pada Rabu, 9 April 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk tingkat konsumen tahun 2023 - 2024.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh mengatakan bahwa penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan Kepala Kejari Lampung Selatan pada hari yang sama. Penggeledahan dilakukan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. "Perkara ini telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 27 Maret 2025, sesuai Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," ujar Volanda dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyaluran beras SPHP oleh Bulog Cabang Lampung Selatan. Volanda menegaskan, pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional. 

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus atau menyelesaikan perkara ini. "Barang-barang yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.