Sukses

Memperlakukan Tambang Kapur Rembang Sebagai Solusi Masalah Pengangguran Lokal

Keberadaan tambang batu kapur yang dikelola PT Semen Gresik menjadi solusi persoalan pengangguran karena mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Liputan6.com, Rembang - Tambang batu kapur di Kabupaten Rembang menjadi tambang kapur terbesar kedua di Jawa Tengah (Jateng). Keberdaan tambang itu kini menjadi jawaban untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedy Dharmawan, mengatakan tambang batu gamping di Rembang mampu memproduksi skala besar.

“Misal Rembang, kapasitasnya capai 2,5 juta ton per tahun, Grobogan 1,5 juta ton per tahun, Banyumas 1 juta ton per tahun. Kemudian Cilacap ini paling besar, capai 4,1 juta ton per tahun," kata Boedy.

Ditambahkan bahwa keberadaan tambang batu kapur di Rembang memperbesar kesempatan kerja putra-putra daerah. Selain memicu pertumbuhan ekonomi juga ada multiplier effect.

Melalui PT Semen Gresik Rembang yang merupakan bagian dari PT Semen Indonesia Persero Tbk (SIG), peluang kerja semakin terbuka. SM of Mining PT Semen Gresik, Endar Drianto, menjelaskan pihaknya memprioritaskan tenaga kerja dari sekitar kawasan pabrik.

"Dalam operasional itu kami memprioritaskan tenaga kerja kerja atau ring satu pabrik. Sebagai salah satu contohnya, ketika kami melakukan kontrak kerja sama dengan penyedia jasa penambangan, salah satu klausulnya menyatakan, sampai 80% tenaga kerja diharapkan dari tenaga kerja lokal," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Suplai PAD

Menurut Endar juga potensi tambang batu kapur di wilayah Rembang sangat besar. Di wilayah operasional PT Semen Gresik Rembang saja mampu menyuplai hingga 60 tahun ke depan. 

Dalam pengelolaannya, Endar mengaku selalu berpegang terhadap regulasi yang ada. Saat ini, pihaknya mengolah tambang batu kapur di Rembang menjadi semen, sejalan dengan izin yang mereka miliki.

Boedy Dharmawan menjelaskan keberadaan tambang batu kapur di Rembang juga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan infrastruktur di daerahnya.

“Manfaatnya tentu untuk pertumbuhan infrastruktur baik provinsi maupun daerah, pembangunan fisik jadi tidak terkendala bahan material, seperti pembetonan jalan, perumahan, pemukiman, drainase, irigasi, waduk, sampai PSN [proyek strategi nasional] semua butuh semen,"katanya.

Pajak untuk penambangan batu kapur juga menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Pengambilan bahan tambang ada pajak yang diambil Pemkab. Dari sisi ekonomi, beruntung daerah yang memiliki pertambangan. Karena penganggaran bisa lebih fleksibel baik untuk perbaikan jalan rusak, rumah, pendidikan, kesehatan atau lainya bagi masyarakat setempat," katanya.

Video Terkini