Sukses

Dalam 2 Tahun, Ada 3.160 Permohonan Hak Kekayaan Intelektual di Sulut

Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa potensi KI menjadi salah satu senjata yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai.

Liputan6.com, Manado - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) selama tiga hari yaitu 20-22 Mei 2024 di Atrium Megamall, Kota Manado.

Gubernur Sulut yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut Lukman Lapadengan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.

Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa potensi KI menjadi salah satu senjata yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai.

Dia menyebutkan bahwa Sulut memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor ekonomi kreatif lewat UMKM sehingga dapat mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk dalam negeri.

“Hal ini dibuktikan dengan penyerahan KIK contohnya alat musik serta Indikasi Geografis yang sudah didaftarkan yaitu Cengkeh Minahasa dan Pala Siau,” tuturya.

Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Aris Munandar yang hadir membuka kegiatan ini turut membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dia menyebutkan bahwa sepanjang penyelenggaraan MIC di Sulawesi Utara dari tahun 2022 sampai 2024 terdapat 3.160 permohonan Kekayaan Intelektual dengan kenaikan rata-rata 25% setiap tahunnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Sulut merupakan salah satu di antara beberapa provinsi di Indonesia dengan permohonan paten yang tinggi. Capaian ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut, Kabupaten/Kota.

“Juga seluruh komponen stakeholders di wilayah dalam mendorong layanan Kekayaan Intelektual untuk masyarakat," ujarnya.

Selain membuka kegiatan secara resmi, Aris Munandar bersama Karo Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Rektor Unsrat Oktovian BA Sompie, dan perwakilan Direktorat Jenderal KI yaitu Analis Kekayaan Intelektual Madya Anis Ersita turut menyerahkan sejumlah sertifikat.

Sertifikat yang diserahkan itu adalah Merek Kolektif Wale Tou Mu'ung, Sertifikat Merek "Kelapa17", Sertifikat Merek "HK", dan Sertifikat Merek Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.