Sukses

Cerita Pegawai KPP Pratama Garut Terpaksa Lembur Akhir Pekan Tunggu Batas Pelaporan SPT Tahunan Warga

Sebenarnya fasilitas pelaporan secara Online sudah terbuka melalui e-filing, namun banyak wajib pajak lupa efin.

Liputan6.com, Garut - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut, Jawa Barat terpaksa lembut akhir pekan, melayani pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan 2023 khusus wajib pajak pribadi yang akan berakhir esok hari, Minggu, 31 Maret 2024.

“Ini komitmen kami memberikan pelayanan prima bagi warga, kami harus hadir bagi mereka untuk memberikan kemudahan,” ujar Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana, Sabtu (30/3/2024).

Menurutnya, pelayanan melayani pelaporan SPT tahunan pajak perorangan merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam menyampaikan pelaporan pajak mereka.

“Sebenarnya fasilitas pelaporan secara Online sudah terbuka melalui e-filing, namun banyak wajib pajak lupa efin,” kata dia.

Kondisi itu, menyebabkan mereka wajib melakukan konfirmasi ulang untuk mendapatkan pasword efin baru, sebagai salah satu kunci dalam pelaporan pajak secara online tersebut.

“Silahkan datang langsung ke sini, kami siap memberikan pelayanan dan konsultasi seputar pajak,” kata dia.

Saat ini jumlah pelaporan SPT tahunan warga Garut yang telah masuk mencapai 62.796 dari target pelaporan sekitar 84.300. “Yang masuk sampai hari ini sudah 75 persen lebih, kami lihat tercapai sebab masih ada waktu esok hari,” kata dia.

Dadang menyatakan, hadirnya aplikasi e-filing membuat pelaporan SPT tahunan pajak pribadi menjadi mudah, namun karena belum terbiasa, banyak warga merasa kesulitan melakukan pelaporan.

“Sebenarnya kalau efinnya jalan, pelaporan SPT tahunan itu bisa dilakukan di mana saja,” ujar dia mengingatkan.

Seperti diketahui, sebagai bendahara negara peran pajak sebagai sumber utama kas negara, memang cukup penting dalam menjalankan roda pembangunan negara.

Selain pembangunan fisik berupa infrastruktur, kehadiran pajak dari masyarakat bisa digunakan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat tidak mampu.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.