Sukses

Polisi Buka Tutup Jalan Majalengka-Kuningan Usai Longsor

Usai longsor, Polres Majalengka memberlakukan sistem buka-tutup di jalan nasional penghubung Majalengka-Kuningan.

 

Liputan6.com, Kuningan - Usai longsor, Polres Majalengka memberlakukan sistem buka-tutup di jalan nasional penghubung Majalengka-Kuningan agar pengendara bisa melintas di jalan tersebut dengan aman.

"Jalan nasional di kawasan Cikijing resmi dibuka kembali sejak Senin (11/3) sore. Akan tetapi, kami masih menerapkan sistem buka tutup untuk lalu lintasnya," kata Kepala Satlantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali di Majalengka, Selasa (12/3/2024).

Ali menjelaskan, penerapan sistem itu sebagai langkah antisipasi guna mencegah hal tidak diinginkan. Hal ini mengingat jalan nasional yang menghubungkan Kuningan menuju Majalengka sampai Ciamis masih rawan longsor.

Dari hasil uji coba, menunjukkan kontur tanah di area jalur penghubung ini cukup labil dan saat hujan deras terjadi bisa berpotensi longsor. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan memberlakukan sistem buka tutup demi keselamatan pengendara serta kebijakan ini bersifat situasional.

"Hasil uji coba kemarin sudah bisa dilalui. Namun, kami memutuskan untuk buka tutup jalur," ujar dia.

Saat kondisi cuaca cerah, kata dia, jalur tersebut akan dibuka sehingga para pengendara bisa melintasinya dengan aman. Akan tetapi, jika hujan deras, jalan bakal ditutup dan mereka harus melewati rute alternatif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Boleh Dilalui Sepeda Motor

Kasatlantas menyebutkan jalur alternatif itu melalui Desa Gunungmanik Majalengka, serta rute Cidulang-Cipulus ke arah Gunung Sirah Kabupaten Kuningan.

"Jadi, sistem ini bersifat situasional. Kami melihat perkembangan cuaca di lapangan mengingat jalurnya masih rawan longsor," tuturnya.

Jalan penghubung yang berada di Kecamatan Cikijing itu, sementara ini hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Sedangkan mobil minibus atau kendaraan berukuran besar, belum boleh melintasinya.

"Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama. Kendaraan bertonase besar bisa lewat jalur alternatif," katanya.

Ali mengimbau pengendara yang hendak melewati jalur tersebut harus selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan karena kondisi tanahnya belum stabil dan rawan longsor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini