Sukses

Petugas Dishub di Bandung Dianiaya, Dilempar Mangkuk Bubur dan Ditodong Sajam

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas itu tengah bekerja di sekitar Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 11 Maret 2024.

Liputan6.com, Bandung - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dilaporkan jadi korban penganiayaan oleh salah seorang pengemudi mobil. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas itu tengah bekerja di sekitar Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 11 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang disampaikan bagian humas Pemkot Bandung, kejadian itu bermula ketika petugas dishub menegur pelaku yang parkir sembarangan. Namun, pelaku kabarnya tak terima dan malah melakukan kekerasan.

Pelaku kemudian melemparkan mangkuk bubur ke kepala korban sehingga terjadi pendarahan pada korban. Selain itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada anggota Dishub.

Berikut kronologi peristiwa yang disampaikan humas Pemkot Bandung:

- Petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.

- Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu.

- Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.

- Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.

- Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.

- Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.

- Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.

- Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan, pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Atas kejadian tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta seluruh masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Bandung untuk sama-sama menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.

Hal ini berkenaan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusivitas di Kota Bandung.

"Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar," kata Bambang lewat keterangan pers.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini