Sukses

Loncat dari Motor saat Dibawa ke Kantor Polisi, Terduga Pengedar Sabu Tewas Terbentur Aspal

Saat hendak dibawa ke Polres Flores Timur, LO nekat lompat dari sepeda motor dan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Larantuka

Liputan6.com, Flores Timur - Seorang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial LO ditangkap polisi di dekat Kantor PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur, Sabtu 9 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.

Nahas, saat hendak dibawa ke Polres Flores Timur, LO nekat lompat dari sepeda motor dan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Larantuka.

Kapolres Flores Timur, AKBP AKBP I Nyoman Putra Sandita menuturkan, setelah ditangkap, polisi hendak membawanya ke Polres Flotim. Namun, saat tiba di Desa Baniona, kecamatan Wotanulumado, terduga pelaku mengamuk dan berusaha melawan petugas dan loncat dari motor.

"Kepalanya terbentur di aspal dan tidak sadarkan diri. Sempat dibawa ke Puskesmas Baniona, lalu dirujuk ke RSUD Larantuka," ungkapnya, Minggu 10 Maret 2024.

Setelah mendapat penanganan medis di RSUD Larantuka, korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keluarga Datangi Polres

Ia mengatakan, mendengar kabar kematian korban, keluarga LO sekitar 100 orang langsung mendatangi Polres Flotim, Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WITA.

Pukul 03:00 WITA, sekitar 40 orang perwakilan keluarga tiba di Mako Polres Flotim. Pihak Polres Flotim pun memberikan penjelasan sejak awal penangkapan hingga kejadian nahas itu.

Selain polisi, keluarga juga mendengar penjelasan dari seorang saksi berinisial GA yang ada di lokasi kejadian.

"Kita jelaskan terkait jaringan narkotika jenis sabu dan keluarga memahami serta menerima korban meninggal dunia akibat melompat dari motor," jelasnya.

Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

 

3 dari 3 halaman

Barbuk Sabu 3,21 Gram

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 19 paket sabu dengan berat 3,21 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp6.870.000, satu buah pemantik warna merah, dua buah pipet kaca, satu buah handphone android dan satu tas samping warnah hitam bertuliskan VANS.

Menurut Kapolres, selain LO polisi juga mengamankan satu terduga pelaku lain berinisial BB dan seorang saksi.

"Ada seorang saksi yang saat itu bersama dengan LO juga turut diamankan," tandasnya.

Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi guna mengungkap jaringan pengedaran barang haram itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.