Sukses

Hindari Polemik, BMKG Imbau Tak Pakai Istilah Tornado untuk Puting Beliung di Rancaekek

Saran BMKG lebih baik gunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat guna menghindari kehebohan.

Liputan6.com, Bandung - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau agar semua pihak yang berkepentingan berhati-hati dalam penyebutan istilah untuk kejadian angin kencang di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (21/4/2024).

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, lebih baik menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat guna menghindari kehebohan.

"Kami mengimbau bagi siapa pun yang berkepentingan untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat, cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah," katanya secara tertulis, Kamis, 22 Februari 2024.

Kejadian angin kencang di Rancaekek sempat ramai disebut-sebut identik dengan tornado yang kerap terjadi di Amerika Serikat. Namun, BMKG tetap menilainya sebagai angin puting beliung.

Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual seperti pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak. Meski demikian, BMKG tampak membedakan antara istilah tornado dan angin puting beliung.

"Istilah Tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa," kata Guswanto.

"Sementara itu, di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Small Tornado alias Angin Puting Beliung

Menurut Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung, Teguh Rahayu, kejadian angin kencang di Rancaekek tidak masuk kategori tornado seperti di Amerika Serikat. Penilaiannya didasarkan pada analisis kecepatan angin.

Kecepatan angin pada saat terjadinya angin kencang di Rancaekek mencapai 36,8 km/jam. Sementara tornado, merupakan fenomena dengan kecepatan angin lebih dari 70 km/jam.

"Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di AAWS Jatinagor: 36,8 km/jam," katanya. "Sedangkan, tornado lebih dari 70 km/jam," imbuh Teguh.

Teguh menegaskan, angin puting beliung merupakan kejadian fenomena alam berupa kejadian angin yg berputar dengan kecepatan kurang 70 km/Jam.

"Puting beliung itu adalah small tornado. Jadi, kalau masyarakat di Indonesia small tornado sering disebut puting beliung," katanya.

Pihak BMKG Bandung, kata Teguh, tengah melakukan pemantauan lebih lanjut di antaranya dengan mengambil foto udara.

"Tim kami sedang di lapangan untuk mengambil foto udara," katanya.

3 dari 3 halaman

Dinilai Identik dengan Tornado Amerika

Sebelumnya, kejadian angin kencang yang melanda Kabupaten Bandung dan Sumedang itu dinilai identik dengan angin tornado yang biasa terjadi di Amerika Serikat. Anggapan ini disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr Erma Yuliastian.

Dalam penjelasannya, Erma di antaranya melihat kejadian angin kencang Rancaekek dari aspek struktur atau bentuk angin kencang, durasi, hingga efek.

Secara struktur, tornado Rancaekek dinilai mirip dengan tornado di Amerika Serikat. Angin tersebut membentuk spiral disertai turunnya gumpalan awan menyerupai bentuk corong.

"Struktur tornado Rancaekek, Indonesia, dibandingkan dengan tornado yang biasa terjadi di belahan bumi utara, Amerika Serikat. Memiliki kemiripan 99,99 persen," kata Erma lewat cuitan di akun X, dikutip Liputan6.com, Kamis (22/4/2024).

Selain itu juga soal durasi. Dalam kasus puting beliung yg biasa terjadi di Indonesia, kata Erma, kejadiannya biasanya berlangsung hanya sekitar 5-10 menit. Tornado Rancaekek diperkirakan lebih lama dari waktu tersebut.

"Ada satu kasus yang tidak biasa ketika puting beliung terjadi dalam durasi 20 menit di Cimenyan pada 2021," katanya.

Selain itu, efek yang timbul akibat tornado juga diperkirakan bisa lebih merusak, sebab kekuatan angin tornado lebih tinggi serta memiliki radius lebih luas dari angin puting beliung.

"Efek tornado beda dengan puting beliung. Tornado punya skala kekuatan angin lebih tinggi dan radius lebih luas. Angin tornado minimal kecepatan angin mencapai 70 km/jam. Dalam kajian kami di BRIN, angin puting beliung terkuat: 56 km/jam," katanya.

Meski demikian, kata Erma, tim periset dari BRIN akan melakukan investigasi terkait kejadian di Rancaekek.

"Kami tim periset dari BRIN secepatnya akan melakukan rekonstruksi dan investigasi tornado Rancaekek pada hari ini (21/2). Kronologi foto-foto dan video dari masyarakat dan media sangat membantu periset dalam mendokumentasikan extreme event yg tercatat sebagai tornado pertama ini," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini