Sukses

Dilantik PNS, Alumni Poltekip Diminta Jaga Integritas

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto mengambil sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (15/01/2024).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto mengambil sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (15/01/2024).

Adapun kelima PNS yang diambil sumpahnya yaitu, Landra Fikri Dzaky, Alvin Surya Pramana, Nining Prasetyaningsih, Putri Anisa dan Paskalis Pandapotan Nainggolan.

Dalam amanatnya, Harun menyampaikan kepada para pegawai yang diambil sumpahnya untuk menjaga integritas dan disiplin serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

"Jaga nama baik Kemenkumham dan junjung tinggi tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovati,"ungkap Harun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2023).

Harun juga menyampaikan ada 3 kunci pemasyarakatan maju yang harus dipegang teguh oleh para pegawai, yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.

Harun juga mengingatkan kepada para pegawainya untuk netral dalam Pemilu 2024 mendatang dan lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.  "Kepada generasi muda Kemenkumham untuk terus berinovasi dan berikan kontribusi yang maksimal serta terus belajar untuk meningkatkan kinerja,” ujar Harun.

Pada kesempatan ini pula, pegawai yang diambil sumpah melakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang Andriyas Dwi Pujoyanto dan Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Nana Herdiana selaku saksi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.