Sukses

Perbedaan Plastik PET Sekali Pakai dengan Polytam, Bisa Dipakai Berulang Kali

Perbedaan kualitas plastik berbahan PET sekali pakai dengan Polytam yang bisa dipakai berulang kali.

Liputan6.com, Palembang - Biji plastik berbahan PET (polietilen tereftalat) biasanya dipakai untuk kemasan plastik sekali pakai yang banyak beredar di pasaran.

Namun ada juga jenis kemasan lain dari biji plastik yang lebih tahan lama, bisa dipakai berulang kali serta bebas oksidasi, yakni Polytam.

Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Palembang, Siti Rachmi Indahsari mengatakan, Polytam berbeda dari PET yang biasanya digunakan untuk membuat produk plastik sekali pakai.

“Kalau PET digunakan untuk botol air minum dalam kemasan. Sedangkan plastik yang berasal dari Polytam dapat digunakan berkali-kali tanpa risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).

Polytam diproduksi oleh Kilang Pertamina Plaju Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), di unit Polypropylene yang dibangun tahun 1972.

Produk tersebut diklaim memiliki spesifikasi keunggulan produk yang berkualitas tinggi, lebih tahan panas dan oksidasi, serta memiliki warna yang lebih putih.

Polytam dihasilkan melalui reaksi Polimerisasi yaitu penggabungan antara propylene, katalis, Hexane dan H2 yang terjadi di dalam reactor system, untuk menghasilkan powder homopolymer,” katanya.

Polytam merupakan produk polypropylene (PP) sebagai bahan baku dalam pembuatan kantong plastik yang biasa digunakan di industri kemasan makanan dan minuman.

Polypropylene merupakan satu dari 7 jenis tingkatan plastik yang ada. Bahan pembuat plastik ini adalah jenis plastik terbaik yang bisa digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman,” katanya.

Polytam diklaim mampu mencegah terjadinya reaksi kimia, tahan terhadap panas dan bisa digunakan berulang-ulang.

Sepanjang tahun 2023, lebih dari 42.000 ton biji plastik Polytam dari unit Polypropylene yang diproduksi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang Sumsel.

Kilang Polypropylene tersebut terdiri dari 3 unit proses yakni unit purifikasi, unit polimerisasi dan unit pelletizing, dengan pasokan bahan baku berupa raw propane propylene dari Fluid Catalytic Cracking Unit (FCCU) Kilang Sungai Gerong Palembang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Plastik Sertifikat Halal

Di Kilang Polypropylene juga terdapat robotic bagging yang membantu proses pengemasan dengan kapasitas 25 Kilogram. Kemasan tersebut didistribusikan ke unit pemasaran di seluruh Indonesia, seperti Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

“Polytam yang dihasilkan juga dapat dipastikan halal dengan Certification of ISO Integrasi & Halal Polytam grade A dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Certification Food Grade dari Balai Besar Keramik (BBK) Kementerian Perindustrian, dan Improvement Color Quality Polytam untuk high grade product,” ucapnya.

Kualitas Polytam yang diproduksi di Kilang Pertamina Plaju sendiri telah memenuhi beberapa aspek standarisasi, misalnya Certification of IMS ISO 14001:2015 RU III dan Certification of QMS ISO 9001:2015 RU III.

Lalu, Certification for health and Safety at work ISO 45001 : 2018 RU III dan Certification of National Accreditation Committee KAN ISO/IEC 17025:2005 Refinery Laboratory.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.