Sukses

Sempat Viral, Kasus Perundungan Siswi SD di Lampung Berujung Damai

Keluarga korban perundungan di Kabupaten Pesawaran, Lampung memaafkan para pelaku perundungan yang merupakan kaka kelas korban di Sekolah Dasar (SD) Teluk Pandan.

Liputan6.com, Lampung - Kasus perundungan siswi SD Negeri 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung berakhir damai. Keluarga telah memaafkan para pelaku yang merupakan kakak kelas korban. Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, perdamaian itu dilakukan di Mapolres Pesawaran dengan dihadiri berbagai pihak.

"Kemarin semua pihak baik dari keluarga, pemerintah serta pihak sekolah sudah bertemu di Mapolres. Jadi hasil mediasi kemarin sudah sepakat berdamai," kata dia, Kamis (30/11/2023). Menurut Supriyanto, peristiwa itu pemicunya karena ada kesalahpahaman antara korban dan para pelaku.

"Jadi dalam pergaulan anak-anak ini ada kesalahpahaman, cara komunikasi mereka ini yang akhirnya membuat kemarahan dari para pelaku. Korban ini merupakan siswi baru di sekolah tersebut, karena berbeda cara bergaul dengan di tempat yang lama hingga terjadi miskomunikasi," katanya.

Dia menjelaskan bahwa keluarga korban sepakat memaafkan para pelaku dan meminta pihak sekolah lebih aktif untuk mengawasi kegiatan murid-muridnya. "Keluarga melalui pamannya telah memaafkan para pelaku, mereka juga meminta pihak sekolah lebih aktif dalam mengawasi kegiatan siswa-siswi. Keluarga juga berharap peristiwa ini tidak lagi terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, pelajar Sekolah Dasar (SD) di Lampung menjadi korban perundungan kawan sekelas. Video perundungan tersebut viral di media sosial. 

Dari rekaman video yang diterima Liputan6.com pelajar SD berinisial SA (11) itu terlihat dikelilingi rekan sekelasnya. Korban tersebut hanya bisa diam menutupi wajah dan memegangi kerudungnya karena ditarik paksa. 

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu juga terdengar cacian dan makian yang dilontarkan kepada korban. 

Keluarga korban menyebut, SA mengalami trauma usai menjadi korban perundungan. Saat tengah tertidur korban sering mengigau. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.