Sukses

Komitmen Berantas Narkoba di Lapas, Kemenkumham Banten Raih Penghargaan dari BNN

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Dodot dinilai aktif dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Dodot dinilai aktif dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten.

Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan BNNP Banten sebagai bukti untuk menggalakkan program P4GN. Sebab hal tersebut sejalan dengan program Kemenkumham di Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait dengan program 3+1.

Program 3+1 meliputi deteksi dini, pemberantasan peredaran narkotika, sinergitas antar penegak hukum dan yan terakhir Back to Basic atau kembali kepada aturan dasar di lembaga pemasyarakatan. Hal tersebut menjadi senjata utama, mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Program P4GN selaras dengan program dari Kemenkuham yaitu Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersinar dengan arti bersih dari narkotika,” ungkap Dodot Adikoeswanto.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, penghargaan yang diberikan tersebut adalah bentuk apresiasi kepada mitra BNNP Banten mulai dari lembaga ataupun perorangan yang telah berpartisipasi aktif dalam melaksanakan P4GN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresias BNN kepada stakeholder terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.