Sukses

Pilu Bocah SD Korban Perundungan di Bekasi, Kaki Kirinya Harus Diamputasi

Siswa SD berinisial F (12) di Tambun Bekasi kaki kirinya harus diamputasi diduga usai menjadi korban perundungan teman-temannya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswa SD berinisial F (12) di Tambun Selatan menjadi korban perundungan teman-temannya sekolahnya. Akibat perundungan itu, kaki F harus diamputasi. Terkait peristiwa nahas itu, Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, kasusnya tengah diselidiki pihak kepolisian.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengaku telah bertemu orangtua F di Rumah Sakit Kanker Dharmais, tempat korban saat ini mendapat perawatan medis.

Sejauh ini, katanya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban perundungan, ibu korban, terlapor anak, dan orang tua terlapor anak.

"Dan diagendakan pemeriksaan saksi lainnya yang sebelumnya belum memberikan kesaksian," kata Nahar.

Nahar juga mengatakan, pentingnya penerapan kebijakan satuan pendidikan yang ramah anak sebagai salah satu upaya mencegah perundungan terhadap anak.

"Belajar dari kasus-kasus perundungan di satuan pendidikan, maka penting dilakukan upaya pencegahan di antaranya melaksanakan kebijakan satuan pendidikan ramah anak," katanya.

Nahar menegaskan setiap satuan pendidikan harus mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Pentingnya penerapan standar lembaga perlindungan khusus ramah anak dan secara khusus mematuhi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dimana setiap satuan pendidikan memiliki TPPK," katanya.

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) adalah tim yang dibentuk satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Di tingkat daerah, lanjut Nahar, juga harus dibentuk (TPPK) yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didiagnosis Alami Kanker Tulang

Sebelumnya seorang siswa SD berinisial F (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023 kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya.

Saat ini F dirawat di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini