Sukses

Gerak-gerik Mencurigakan Tamu Vila di Sukabumi, Bawa Peti Ternyata Isinya Ini

Peti besar berisi uang palsu pecahan seratus ribu diamankan polisi dari sebuah villa di Kecamatn Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Liputan6.com, Sukabumi - Salah satu villa yang ada di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan, setelah polisi mengamankan sebuah peti berisi gepokan uang palsu (upal) pecahan seratus ribu. 

Lokasi penemuan ratusan juta uang palsu ini berada di Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Penjaga Villa Cibunar Salse, Alif Luki (42) menuturkan, sejak awal kedatang tamu terduga pembawa upal itu sudah menunjukan perilaku mencurigakan.

"Saya antar tamu itu masuk ke dalam villanya, dari situ juga udah keliatan kaya mantau di ruangan itu. Memang agak mencurigakan, kan biasanya tamu masuk paling ngobrol dulu terus istirahat, ini nggak, yang satu masuk sambil beda gerak-geriknya," kata Alif saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/10/2023).

Kecurigaannya pun bertambah, saat tamu tersebut diikuti beberapa orang dalam satu mobil yang memasuki kawasan villa. Merasa ada yang janggal, Alif pun melaporkan hal itu kepada RW setempat. Terlebih, saat dia memantau cctv pergerakan tak biasa terlihat dari tamu yang turun dari mobil.

"Dari situlah saya merasa kok ada yang aneh, setelah saya keluar laporan ke RW setempat. Saya udah gak enaklah perasaan liat gerak-gerik kaya gitu, bawa barang juga ke dalem, baru saya laporan ke RW minta sarannya harus gimana," ungkapnya.

Setelah melapor ke RW setempat, Alif pun diminta mengamankan data pribadi tamu di villa tersebut. Menurutnya, tak ada ciri khusus dari tamunya itu. Pakaian dan ciri fiski tamu bahkan seperti warga lokal.

"Itu kalau pakaian kebanyakan pake celana pendek kaya orang deket masih wilayah Sukabumi, tapi ada juga berpakaian lumayan rapi pakai kemeja," kata dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terduga Pelaku Minta Belikan Martabak

Kecurigaannya pun semakin menjadi, saat si tamu terduga pelaku pembawa uang palsu itu meminta bantuan kepada Alif untuk dibelikan martabak. Karena sebelumnya melihat para tamu menurunkan sebuah peti besar, saat dia mengamati lewat cctv.

"Trus saya pantau di cctv adalah 15 menit keluar 4 orang menuju mobil, dari mobil mereka gak tau mengeluarkan apa jadi gak kepantau cctv yang arah ke mobil. Di depan villa ada cctv lagi baru keliatan peti itu," ujarnya.

Alif kemudian memenuhi permintaan si tamu untuk dibelikan martabak, sekaligus menemui RW setempat. Sekembalinya ke villa, mereka pun memantau situasi pada malam itu. Sebelum akhirnya melaporkan kejadian mencurigakan itu ke pihak kepolisian. 

"Saya sempat ke luar villa cuman gak sampai Cisaat, yang dekat villa ada sekitar 30 meteran disitu takutnya ada terjadi apa-apa saya juga udah mulai curiga takut gimana-gimana ditinggalin. Saya terus janjian sama pak RW," tuturnya.

 

3 dari 4 halaman

Polisi Dobrak Pintu Kamar Villa

Penjaga Villa Cibunar dan RW setempat kemudian memutuskan melaporkan kejadian mencurigakan itu kepada aparat keamanan. Setelah mereka kembali melihat cctv dari awal kedatangan para tamu, hingga diturunkannya peti dari mobil.

"Pak RW langsung laporan sama polisi, polisi datang langsung minta izin buat mendobrak pintu takutnya di dalem terjadi apa-apa. Udah saya izinin baru didobrak, masuk ke dalem, pas di kamar, kamar juga ada satu yang dikunci, makanya kamar yang dikunci itu didobrak, pas didobrak ternyata ada peti itu," kata dia.

Dia pun diminta polisi untuk bantu menjaga peti itu, sampai tamu yang menyewa villa tersebut kembali. Namun, hingga pada waktu sewa (checkout) villa habis, keberadaan tamu tersebut tak pernah muncul.

Peti itu kemudian diamankan ke Mapolsek Kadudampit Resor Sukabumi Kota. Penjaga villa pun tak mengetahui isi peti itu, diketahui bahwa isi peti merupakan uang palsu itu setelah dibuka di kantor polisi.

4 dari 4 halaman

Gepokan Uang Palsu Bernilai Ratusan Juta

Sebelumnya, Polsek Kadudampit, Polres Sukabumi Kota, sudah mengamankan puluhan gepok uang palsu (Upal) di kawasan Villa Cibunar Salse, tepatnya di Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/10/2023) dini hari lalu.

Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan mengatakan, pengungkapan uang palsu tersebut, bermula dari laporan Ketua RW 01 Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, yang mendapatkan informasi dari salah seorang pekerja Villa Cibunar Salse.

"Saat itu, pekerja Villa Cibunar ini mencurigai dengan gerak geriknya penyewa Villa dengan jumlah sekitar lima orang. Iya, karena mereka membawa sebuah peti dengan ukuran lebar 40 centimeter, panjang 1 meter, tinggi kurang lebih 60 centimeter ke dalam villa itu," kata Awan saat ditemui di Mapolsek Kadudampit, Jumat (20/10/2023)

Saat melakukan penyelidikan, Awan menuturkan, dari lima orang penyewa di Villa Cibunar ini, mereka merupakan warga Cirebon yang berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Hal ini, diketahui berdasarkan laporan dari petugas penjaga Villa Cibunar melalui KTP yang diberikan oleh salah seorang penyewa villa tersebut.

"Setelah kami periksa dalam peti itu pecahannya adalah 100 ribu. Di sana ada 30 gepok yang isinya kurang lebih jumlahnya Rp105 juta," terang dia.

Polisi menjelaskan, awalnya mereka terduga pelaku berencana akan menginap di Villa Cibunar selama dua hari, karena tamu itu datang dan mencurigakan kemudian penjaga melaporkan kepada RT dan RW. Setelah itu, mereka langsung melaporkan kepada petugas.

Saat petugas Kepolisian tiba di lokasi, lima orang penyewa tersebut sudah tidak ada di lokasi villa. Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar pun masih terkunci. 

"Jadi, kuncinya dibawa oleh si penyewa tersebut. Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut yang ditemukan hanyalah satu buah peti yang isinya adalah uang mainan atau uang palsu," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini perkara itu tengah masuk tahap penyelidikan oleh kepolisian. Namun demikian, dia memastikan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Pemilu. 

"Jadi, ini adalah murni tindak pidana peredaran uang palsu atau penipuan. Tapi, pelakunya belum ditangkap. Karena, saat kita tiba di lokasi mereka ini sudah melarikan diri menggunakan mobil," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.