Sukses

Masih Banyak Desa di Kutai Barat yang Belum Tersentuh Listrik

Sosialisasi SP4N-Lapor dimanfaatkan warga Desa Sembuan, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat untuk menyampaikan ragam keluhan terutama infrastruktur.

Liputan6.com, Kutai Barat - Ajang Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N-LAPOR!) jadi ajang curhat warga. Itulah yang terjadi di Desa Sembuan, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat pada 23 Agustus 2023 silam.

Diskominfo Kaltim yang menjadi penyelenggara sosialisasi tersebut pun menjelaskan, kanal pelaporan SP4N-Lapor bisa menjadi wadah pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Alur penindakan laporan yang dilayangkan masyarakat pun sudah teramat singkat.

“Tanpa melalui administrasi yang ribet,” kata Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih.

Setiap laporan yang masuk akan ditelaah oleh admin SP4N-Lapor di KemenPAN-RB. Jika bukti yang dilampirkan layak, maka aduan itu akan diteruskan ke instansi terkait di wilayah administrasi laporan tersebut.

“Jika sudah diteruskan, maka wajib ada tindak lanjut dari pejabat terkait,” kata Mardiasih.

SP4N-Lapor tak hanya digunakan untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik seperti kebutuhan infrastruktur atau penggunaan anggaran kampung yang dirasa tak efektif.

Warga Desa Sembuan sendiri punya segudang keluhan yang perlu mendapat tindak lanjut dari pemerintah. Paling banyak tentang akses jalan yang belum nyaman dilintasi.

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan akses telekomunikasi seluler yang belum maksimal. Itu pun diperparah dengan jaringan listrik yang juga tidak merata.

“Dari 10 desa yang ada di Kecamatan Nyuatan, ada tiga desa yang belum tersentuh listrik,” Sekretaris Camat Nyuatan Yudi Suciadi.

Tiga desa tersebut adalah Desa Sentalar, Desa Intu Lingau, dan Lakan Bilem.

“Karena belum dapat aliran listrik, otomatis internet pun belum ada di tiga desa ini,” tambahnya.

Lewat SP4N-Lapor, Kecamatan Nyuatan bakal segera mendistribusikan informasi ini ke masyarakat agar bisa menyampaikan seluruh keluhan mereka akan kualitas pelayanan publik yang sudah ada saat ini.

Soal masih banyaknya infrastruktur yang belum memadai di Kecamatan Nyuatan. Selain semenisasi jalan, jembatan juga jadi pembangunan yang paling dibutuhkan.

Sebab beberapa desa berada di dekat aliran Sungai Nyuatan, anak Sungai Mahakam. Desa Sembuan, lokasi Diskominfo Kaltim menyosialisasikan SP4N-Lapor adalah salah satu desa yang kawasan desanya terbelah Sungai Nyuatan.

“Untuk jalan pun masih banyak yang belum tersentuh Semenisasi. Seperti di Desa Sentalar. Sudah ada pengerjaan semenisasi, tapi masih kurang sekitar 8 km lagi,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Dana Karbon

Terpisah, Kepala Kampung Sembuan Jersinius mengaku dirinya bersama warga desa masih membutuhkan banyak pelayanan publik yang belum lengkap di daerahnya, salah satunya jembatan.

“Akses yang terbelah Sungai Nyuatan harus ditempuh lewat kapal penyebrangan. Dengan adanya jembatan, akses pasti lebih mudah,” akunya.

Terdapat 596 penduduk yang teralokasi dalam 176 kartu keluarga di Desa Sembuan. Masyarakat banyak menggantungkan hidup dari hutan seluas 2005,6 hektare lewat pertanian, perkebunan atau kehutanan.

Namun, areal hutan itu seringkali diganggu tangan nakal, seperti pembalakan liar atau penambangan emas ilegal.

“Hal ini juga pasti akan jadi aduan yang coba dilayangkan masyarakat ke SP4N-Lapor. Mayoritas masyarakat Sembuan bergantung dari hasil hutan,” katanya mengakhiri.

Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih  menjelaskan, aplikasi pengaduan ini bisa pula digunakan dalam mengawasi penggunaan Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) atau dana karbon dari Bank Dunia. Dana ini didapat Kaltim karena telah berhasil menjaga hutan untuk mengurangi emisi karbon.

“Jadi SP4N-Lapor ini bisa juga digunakan untuk melaporkan adanya kendala dalam penggunaan dana karbon,” kata Mardiasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini