Sukses

Kebakaran Berhasil Dipadamkan, Status Tanggap Darurat TPA Sarimukti Dicabut

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat penanganan kebakran TPA Sarimukti ini harus tetap dibarengi dengan pemilahan sampah oleh seluruh kelompok masyarakat.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat mengklaim penanganan kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Sarimukti, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat berhasil dipadamkan.

Sebelumnya pada Senin, 11 September 2023 menjadi hari terakhir masa tanggap darurat penanganan kebakaran TPS Sarimukti yang terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Namun penangannya diambil alih oleh Pemerintah Jawa Barat, Dari 11 September hingga 24 September 2023. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, status darurat penanganan TPA Sarimukti berakhir 25 September 2023 tidak diperpanjang.

"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," ujar Bey dalam keterangan tertulisnya, Bandung, 26 September 2023.

Namun, Bey menegaskan dengan berakhirnya masa tanggap darurat penanganan kebakran TPA Sarimukti ini harus tetap dibarengi dengan pemilahan sampah oleh seluruh kelompok masyarakat.

Seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

"Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," kata Bey.

Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk masa transisi yang diatur oleh Keputusan Gubernur (Kepgub). Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Komado Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ditiap kabupaten dan kota, perangkat daerah Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah kabupaten serta kota, ditambah Institut Teknologi Bandung (ITB).

Hingga saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit. Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota di Bandung Raya yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti berkurang.

"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi," sebut Bey.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dani Ramdan, mengatakan bahwa meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober.

"Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran," ucap Dani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persoalan Penanganan Sampah

Mengutip dari kanal Regioal Liputan6.com, Bey Machmudin, menyebutkan penanganan sampah yang kini terkendala harus didukung berubahnya pola pikir masyarakat.

Pasalnya, jika pembuangan sampah oleh masyarakat tidak dilakukan pemilahan terlebih dahulu maka akan menimbulkan masalah baru.

Apalagi menurut Bey, pada saat status darurat sampah yang kini telah ditetapkan oleh pemerintah terkait masih terbakarnya tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

"Intinya adalah ini kan sebetulnya berulang peristiwa numpuknya sampah. Jadi harus dijadikan momentum darurat sampah ini. Jadi harus mulai dari hulu, hulu itu bisa dari rumah tangga harus jelas pemisahannya. Pemisahan sampah mana organik, mana yang anorganik," ujar Bey dalam siaran persnya di Bandung.

Bey mengaku mengubah pola pikir masyarakat soal proses membuang sampah ini memerlukan waktu dan aturan yang baku.

Salah satu janji kampanye tata kelola sampah yang diterimanya, datang dari Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Bey menyebutkan pada tiga bulan mendatang akan menata ulang soal keteraturan proses pembuangan sampah kepada warganya.

"Ini janji Pak Pj Wali Kota Bandung dicatat ya, tiga bulan beres tapi untuk keteraturan. Memang harus ada pola pikir yang berubah, jangan sampai hanya buang di TPA Sarimukti atau TPA lain, harus ada pengelolaan yang baru, yang lebih modern," kata Bey.

Bey menerangkan sampah yang dihasilkan di Kota Bandung mencapai angka 1.500 ton tiap harinya. Dari angka itu, 1.200 ton sampah dikirim ke TPA Sarimukti.

Bey menjelaskan, sebagian besar sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti adalah jenis sampah organik yang harusnya dapat diolah terlebih dahulu.

"Dari 1.200 ton itu 900 ton adalah sampah organik. Jadi kalau diolah dari hulu, itu bisa mengurangi lagi (TPA Sarimukti). Jangan hanya daerahnya aman tapi sampahnya ditumpuk atau dipindahkan begitu saja. Jadi harus ada pengelolaan sampah yang metode baru," ucap Bey.

Selain tata kelola sampah terbaru, Bey juga tengah memacu agar tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka dan TPPAS Lulut Nambo agar dapat segera dioperasikan.

Harapannya dengan dipercepatnya pembangunan dan operasional kedua TPPAS tersebut, diharapkan sampah di Jawa Barat dapat dikelola dengan lebih baik.

"Kami juga mendorong yang TPPAS Lulut Nambo. Ada beberapa juga di Cirebon Raya. Jadi kami mendorong pengelolaan sampah yang modern," sebut Bey.

Sebelumnya, Bey dan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meninjau sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di Kota Bandung seperti TPS Siliwangi, TPS Tamansari, dan TPS Bengawan.

"Ada juga kawasan bebas sampah di Maleer dan beberapa tempat di Bandung. Itu kan sebetulnya tinggal direplikasi ke tempat lain," tukas Bey. (Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini