Sukses

Bacok Polisi dengan Samurai, Warga Kota Gorontalo Tewas Ditembak

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, peristiwa bermula ketika Bripka Ariyanto selaku anggota SPKT mendapatkan laporan bahwa ada warga mengamuk dengan senjata tajam.

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus penganiayaan terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kali ini korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Bripka Ariyanto yang kala itu tengah bertugas, Sabtu (9/9/2023).

Bripka Ariyanto diserang menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh pelaku berinisial MH (47). Akibatnya, anggota Polisi tersebut mendapatkan luka di sekujur tubuh dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, peristiwa bermula ketika Bripka Ariyanto selaku anggota SPKT mendapatkan laporan bahwa ada warga mengamuk dengan senjata tajam. Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya ia memutuskan untuk mengecek peristiwa itu.

Bersama salah satu anggota Reskrim Bripka Ariyanto mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka kemudian mengetuk pintu rumah pelaku, tiba-tiba dengan spontan keluarlah pelaku dan mengejar Bripka Ariyanto dengan pedang samurai.

Bripka Ariyanto saat itu mendapatkan kekerasan dari pelaku. Sehingga mengalami luka di bagian perut dan luka di tangan yang cukup parah akibat sayatan senjata tajam milik pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana mengungkapkan, setelah melakukan penganiayaan terhadap Bripka Ariyanto, MH melarikan diri. Personel kemudian membentuk tim untuk melakukan pencarian hingga pukul 23.50 Wita, namun pelaku tak kunjung ditemukan.

Beberapa saat berselang, tepat pada pukul 02.15 Wita, masyarakat kembali melaporkan jika MH kembali berulah. MH mengejar masyarakat dengan senjata tajam, sehingga anggota Reskrim kembali ke TKP dan dengan tujuan mengamankan MH.

Saat tiba di lokasi, Polisi mendapati MH sedang membawa dua senjata tajam. Guna menghentikan MH, polisi meminta MH untuk melepaskan parangnya,akan tetapi MH justru maju dan menyerang personel.

"Kali ini pelaku sudah memegang dua pedang di kedua tangannya dan sudah meresahkan warga," kata Kombes Pol Dr. Ade Permana.

Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali dan satu kali ke arah badan MH. Sehingga MH berhasil dilumpuhkan dan langsung meninggal dunia.

“Situasi dalam kejadian tersebut bersifat segera jadi tindakan yang diambil pihak kepolisian sudah sesuai perkap Nomor 1 tahun 2009,” imbuhnya.

"Kami juga sempat menggeledah rumah pelaku dan ditemukan juga banyak sajam, termasuk panah wayer," tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.