Sukses

Dongkrak Wisata Pulau Moyo, Kanwil Kumham NTB Buka Unit Kerja Layanan Imigrasi

Adapun target Kanwil Kemenkumam NTB dengan adanya UK Pulau Moyo ini.

Liputan6.com, Jakarta Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka Unit Kerja layanan Imigrasi di Pulau Moyo, Sumbawa. Pelayanan keimigrasian dan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) sebagai wisatawan dari luar negeri itu diharapkan meningkatkan investasi dan mendongkrak pariwisata.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto mengatakan potensi wisata Pulau Moyo menjadi daya tarik wisatawan. Pulau yang pernah disinggahi Lady Diana ini nantinya akan berkembang pesat seperti Labuan Bajo, Amaratua dan Gili Trawangan.

"Dengan dibukanya unit kerja pelayanan di sana, maka akan membantu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan pariwisata di NTB,"kata Romi ditemui pada Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 di Kanwil NTB 21 Agustus 2023.

Romi menjelaskan, unit kerja pelayanan dan pengawasan Imigrasi di Pulau Moyo merupakan cikal bakal dibangunnya Kantor Imigrasi berskala kecil. Mengingat Pulau Moyo daya jangkau ke Pulau Sumbawa terlalu jauh jarak tempuhnya. Sementara saat ini kantor layanan imigrasi berada di Kantor Imigrasi Sumbawa.

Dia mengatakan, terobosan ini bagian dari upaya jemput bola Kanwil NTB dalam memulai pelayanan dan pengawasan. "Sejalan dengan visi Kemenkumham, dalam hal memberi pelayanan di pulau terpencil. Memberikan peluang kepada mereka sehingga orang asing merasakan kemudahan dalam pelayanan dan aman karena terawasi secara humanis," kata Romi.

Namun demikian semua itu tidak lepas dari korodinasi dengan stakeholder yang ada seperti TNI, Polri dan Dinas Pariwisata Pemda setempat, "itu semua demi memajukan pariwisata dan menumbuhkan investasi," kata Romi.

Maka dari itu UK Imigrasi di Pulau Moyo tidak sebatas pelayanan dan pengawasan orang asing saja. Melainkan disediakan layanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal dan penyebaran informasi keimigrasian.

"Di sana juga tersedia layanan Kemenkumham. Kami punya program dengan slogan Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa, Yankum Mengajari, Pendaftaran Merek dan Bantuan Penyuluhan Hukum,"ujar Romi.

Adapun target Kanwil Kemenkumam NTB dengan adanya UK Pulau Moyo ini diharapkan Layanan komunikasi masyarakat (Yankomas), kemudahan pendaftaran merek, konsultasi pengaduan HAM, konsultasi apostille dan layanan dokumen, konsultasi masalah hukum dan sosialiasi Pos Bantuan hukum (Posbakum) bisa dilakukan di unit tersebut.

 

Jauh sebelum terjadi pandemi Covid-19 pada 2019, Pulau Lombok menjadi satu destinasi wisata favorit bagi WNA dari seluruh dunia, karena Pulau Lombok memiliki berbagai destinasi menarik yang dapat dikunjungi.

Tidak hanya pantai, Pulau Lombok juga memiliki Gunung Rinjani yang sangat indah, hutan rimbun dan sejuk, wisata alam bawah laut yang indah hingga berbagai Gili (Pulau Kecil) di wilayah Pulau Lombok yang dianggap 'surga' oleh para wisatawan asing. Sejak diumumkannya pencabutan status pandemi Covid-19 dan mulai dibukanya penerbangan Internasional menuju Indonesia, para wisatawan dari berbagai penjuru dunia berbondong – bondong datang untuk berlibur di Indonesia, khususnya Pulau Bali dan Lombok.

Hal ini merupakan kabar baik namun juga dapat menjadi sebuah permasalahan yang harus dapat diantisipasi, karena seiring dengan banyaknya WNA yang masuk dan berada di wilayah Indonesia, maka ancaman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah Indonesia juga akan meningkat.

Diketahui komplek tiga gili yang disingkat Gili Matra ( Meno, Air dan Terawangan) merupakan obyek wisata favorit yang dikunjungi WNA setelah Bali. Sehingga para wisatawan ini sering kali datang menuju ketiga gili ini setelah mereka singgah di Bali. Para wisatawan asing ini datang ke Gili Matra tersebut karena selain jaraknya yang berdekatan, juga karena mudahnya transportasi penyebrangan menuju ketiga gili tersebut.

Hingga bulan Agustus 2023 ini, Kanim Imigrasi Mataram mencatat terdapat sekitar 13 kapal fast boat yang menyediakan jasa penyebrangan dari Serangan (Bali) menuju Komplek Gili Matra.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta dari kepala dusun setempat, perpindahan WNA dari Komplek Gili Matra menuju Bali maupun sebaliknya dalam satu hari diperkirakan sejumlah 3000 – 5000 orang, dan pada high season (Juli – September) diperkirakan lebih dari 5000 orang wisatawan asing akan datang setiap harinya Jumlah itu akan bertambah hingga akhir bulan September. Menanggapi hal ini tentu saja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang bertanggung jawab atas pengawasan bagi WNA di Pulau Lombok tidak bisa diam saja, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram kemudian membangun Posko Tim Pengawasan Orang Asing (Tiim Pora) Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan yang menjadi tujuan utama dari WNA yang berlibur di Pulau Lombok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pendirian Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan ini adalah sebagai solusi jangka pendek untuk menangani permasalahan keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara khususnya Gili Terawangan.

“Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara ini kami dirikan sebagai wujud nyata dari kehadiran Imigrasi dan juga Tim Pora di wilayah Gili Terawangan sehingga dapat dengan cepat dan sigap untuk menangani berbagai permasalahan WNA yang sering terjadi di Gili Terawangan ini” papar Pungki Handoyo.

Dengan didirikannya Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan ini diharapkan dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan pengawasan orang asing di Gili Terawangan. Ke depan diharapkan Posko Pengawasan Pora Tim Pora ini dapat berkembang dan bertambah fungsinya, “Harapan kami dan kita semua, dengan adanya Pos Pora ini maka kegiatan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan dengan lebih optimal khususnya di Gili Terawangan.

"Kami akan mengusahakan penambahan fungsi untuk menjadi Pos Pelayanan bagi WNA sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih banyak lagi demi keamanan dan kenyamanan pariwisata dan tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Lombok,"pungkas Pungki Handoyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini