Sukses

PT GKP Terobos Lahan Petani Wawonii Konawe Kepulauan, Tebang Puluhan Kebun Cengkih Siap Panen

PT GKP menerobos lahan kebun cengkih warga di Pulau Wawonii Konawe Kepulauan, perusahaan menebang puluhan pohon cengkeh siap panen.

Liputan6.com, Kendari - Perusahaan tambang nikel Wawonii Konawe Kepulauan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menerobos lahan kebun di Desa Sainua Indah Kecamatan Wawonii Tenggara. Pihak perusahaan, menumbangkan puluhan pohon cengkeh milik petani bernama La Amiri.

Padahal, La Amiri sudah hampir memanen tanaman cengkih miliknya. Sejumlah foto beredar di media sosial, pemilik kebun hanya bisa pasrah mengumpulkan bunga cengkih muda gagal panen akibat ulah perusahaan.

Diketahui, awal pihak perusahaan merusak kebun warga, terjadi pada Rabu (9/8/2023) malam. Saat itu, warga mendengar informasi pihak PT GKP membawa alat berat di lokasi lahan kebun warga.

Warga kemudian menuju lokasi kebun untuk mengecek kondisi. Ternyata, puluhan pohon cengkih sudah rata dengan tanah. Sempat terjadi perlawanan warga setempat. Mereka mencoba menghalau alat berat dan mengusir pihak perusahaan keluar dari kebun.

Namun, aksi mereka tak digubris, sedangkan puluhan pohon cengkeh terlanjur tumbang ke tanah.

Hal ini diungkapkan kerabat La Amiri, Taher Sorius. Dia mengatakan, saat warga memeriksa kondisi kebun, ternyata sudah hancur.

"Padahal, banyak pohon yang ditebang cengkihnya sedang berbuah sudah dekat panen," ujar Taher Sorius, Senin (14/8/2023)

Diketahui, La Amiri mulai menanam cengkih di lahannya sejak tahun 2005. Jumlah tanaman cengkihnya sekitar 200 pohon lebih. Namun, belakangan, lahan ini mulai diklaim masuk dalam kawasan IPPKH PT GKP Konawe Kepulauan.

Sebagai sumber mata pencaharian utama, sejak 2009, ia sudah mulai bisa memanen pohon cengkih. Tahun 2022 lalu, La Amiri bisa memanen hingga 100 pohon cengkih.

"Rata-rata hasil panen tiap pohon bisa mencapai 10 sampai 12 kilogram, tahun lalu hasil panennya sekitar 1 ton," kata Taher.

Kata Taher, Akibat kejadian ini, La Amiri, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Saat ini, tersisa sekitar seratus lebih pohon cengkeh miliknya yang belum diterobos alat berat PT GKP Wawonii.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebun Warga Dianggap Hutan

Terkait penyerobotan lahan kebun warga, manajemen PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melalui Manager Strategic Communication PT GKP Alexander Lieman mengungkapkan pihaknya membantah menyerobot lahan. Kata Alexander, saat itu pihak PT GKP melakukan kegiatan pembersihan areal atau land clearing.

Kata dia, pembersihan diatas lahan yang ditumbuhi pohon cengkih merupakan area hutan Kawasan dan masuk dalam wilayah Ijin Pinjam Pakai Kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.

"Lahan yang dibersihkan tersebut statusnya kawasan hutan. PT GKP membersihkan lahan tersebut karena masih lingkup areal kawasan perusahaan yang telah memilki IPPKH," katanya, melalui rilis yang dikirimkan ke media.

Alexander menambahkan, terkait adanya tanaman cengkeh yang diklaim oleh warga, PT GKP telah melakukan ganti rugi berupa ganti untung tanam tumbuh. Perusahaan menganggap, sudah memberikan ganti untung kepada pemilik tanaman yang sah di lokasi tersebut.

Terkait proses ganti untung tanam telah diberikan langsung ke pemilik lahan yang sah bernama Aremudin pada 9 Agustus 2023 lalu.

"Belakangan, tiba-tiba ada warga yang juga mengaku sebagai pemilik lahan tersebut yang bernama Lamiri. Sementara Aremudin dan Lamiri ini ternyata berstatus bersaudara kandung," beber Alexander.

Setelah ditelusuri pihaknya, masalah belakangan yang muncul adalah masalah internal keluarga mereka. Dia heran, kenapa perusahaan yang disalahkan dalam kasus ini.

"Padahal kami sudah melakukan pembayaran ganti untung tanam tumbuh melalui warga bernama La Aremudin,” bebernya.

Diketahui, PT GKP mengakui sudah melakukan ganti untung lahan hutan kebun sebelum menerobos lahan kebun dengan alat berat dan menumbangkan pohon cengkih La Amiri. Proses ganti untung ini, sudah dilakukan sejak 2019 hingga prosesnya berakhir pada 9 Agustus 2023.

Melalui rilisnya, PT GKP mengaku sudah berkomunikasi kepada La Aremudin dan La Ponu. Kedua orang ini, merupakan, saudara kandung La Amiri. Namun, belakangan diketahui proses ganti untung lahan kebun tidak melibatkan dan diketahui langsung La Amiri.

Salah seorang kerabat La Amiri, Taher mengungkapkan, La Amiri menolak untuk menerima ganti untung. Namun, dia berharap perusahaan tidak mengulangi penyerobotan lahan tersebut.

"Tidak tahu alasan kenapa sampai perusahaan membeli lahan tersebut, padahal itu merupakan kebun cengkih milik La Amiri," ujar Taher.

Taher membeberkan, dia saat ini dirinya juga dilaporkan salah seorang humas perusahaan PT GKP ke Polres Kendari. Alasannya, Taher dianggap merintangi aktivitas perusahaan PT GKP mengeruk nikel di pulau kecil tersebut.

"Tapi saya yakin benar karena membela hak masyarakat, kebun cengkeh ini sumber utama mata pencaharian petani, perusahaan seharusnya tidak main asal tebang," ujar Taher.

Dia berharap, pihak aparat penegak hukum, lebih selektif menerima laporan dari perusahaan. Sebab, selama ini perusahaan sudah berkali-kali mendapat perlawanan warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah Wawonii. Namun, perusahaan dianggap cenderung mengabaikan protes warga dan tetap nekat mengeruk nikel di pulau yang hanya memiliki luas 715 kilometer persegi itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini