Sukses

Viral Dua Bocah di Lampung Minta Presiden Jokowi Tangkap Sang Ayah karena Membunuh Ibunya

Kisah pilu dua bocah asal Lampung kini mendapatkan keadilannya karena sang ayah diketahui telah ditangkap oleh polisi.

Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kisah viral dua bocah asal Lampung yang meminta agar ayahnya segera ditangkap karena tega membunuh ibunya. Kisah viral tersebut dibagikan dalam bentuk video permohonan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Diketahui kedua bocah tersebut adalah kakak beradik yaitu berinisial ARP (11) dan adik perempuannya SAN (9). Melalui permohonannya kedua bocah tersebut menceritakan jika ayahnya telah membunuh ibunya sendiri.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada Pak Jokowi dan Pak Listyo, saya minta tolong kepada Bapak untuk menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya,” ujar ARP.

Video viral tersebut saat ini menjadi perhatian publik karena kisah pilu yang dihadapi ARP bersama adiknya yang kehilangan sang ibu karena ayahnya. Ia menuturkan jika tragedi tersebut terjadi di hadapannya sejak tahun 2015 

Pada tragedi di tahun 2015 itu, bapak saya membunuh ibu saya di depan saya. Pada tahun itu saya masih kecil, jadi saya minta kepada Bapak Jokowi untuk menangkap ayah saya, terima kasih,” pungkasnya.

Ibu dari ARP dan SAN diketahui sempat dirawat selama tujuh hari sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia. Adapun kedua bocah kakak beradik ini dirawat dan tinggal dengan sang nenek sampai saat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berhasil Ditangkap Setelah Sering Berpindah-pindah

Setelah kisahnya viral dan menjadi perhatian warganet saat ini pihak kepolisian mengungkapkan jika pelaku berinisal RP tersebut telah berhasil ditangkap. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi membenarkan kabar tersebut.

Pihaknya mengatakan jika pelaku ditangkap pada Rabu (26/7/2023) dan ditemukan di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelaku diketahui sering berpindah-pindah tempat sehingga lolos dari kejaran polisi.

“Kami tangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” ujar Dwi mengutip dari Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini