Sukses

Setubuhi Pacar yang Masih Belia, Petualangan Pemuda Manado Berakhir di Bui

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, pelaku seorang pemuda berinisial AB (18), warga Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupandang mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (12/7/2023), sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, pelaku seorang pemuda berinisial AB (18), warga Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

“Korbannya adalah perempuan berumur 15 tahun. Kejadiannya terjadi pada bulan Maret 2023 lalu, di mana awalnya korban dan pelaku punya hubungan pacaran,” ungkap Sugeng.

Hubungan pacaran yang berlanjut pada persetubuhan ini akhirnya diketahui oleh ayah sang gadis. Apalagi terjadi perubahan sikap pada gadis tersebut. Setelah diinterogasi, sang gadis mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan sang pacar.

Ayah korban yang merasa sangat keberatan, langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Laporan direspons cepat oleh Tim Alpha ROTR Polresta Manado dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan selanjutnya tim mengamankan pelaku,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.