Sukses

PPDB Jabar 2023: Cara Daftar Ulang Tahap Kedua Jenjang SMA

Proses daftar ulang PPDB Jabar 2023 akan berlangsung mulai Selasa, 11 Juli 2023 hingga Rabu, 12 Juli 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin, 10 Juli 2023, hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap kedua untuk wilayah Jawa Barat telah diumumkan. Bagi para calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.

Proses daftar ulang ini akan berlangsung mulai Selasa, 11 Juli 2023 hingga Rabu, 12 Juli 2023.

Untuk mengetahui hasil seleksi PPDB Jabar 2023, calon siswa dapat mengakses situs resmi disdik.jabarprov.go.id atau menggunakan aplikasi Sapa Warga.

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek hasil seleksi:

1. Buka situs resmi PPDB Jabar di ppdb.jabarprov.go.id.

2. Klik pilihan "Wilayah PPDB".

3. Pilih laman Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdik) sesuai dengan wilayah pendaftaran sekolah yang dituju.

4. Pilih menu "Hasil Seleksi" di bagian bawah halaman.

5. Pilih jenjang SMA, SMK, atau SLB, kemudian pilih kota dan jenis sekolah yang diinginkan, atau ketik nama sekolah langsung.

6. Masukkan nomor pendaftaran calon siswa untuk mencari nama pendaftar.

7. Lihat hasil seleksi PPDB Jabar 2023.

Setelah mengetahui hasil seleksi, calon siswa yang diterima harus segera melakukan proses daftar ulang. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs PPDB sekolah yang dituju di wilayah Jawa Barat.

2. Buka situs resmi PPDB Jabar di ppdb.jabarprov.go.id.

3. Klik pilihan "Wilayah PPDB".

4. Akses laman Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdik) sesuai dengan wilayah pendaftaran sekolah yang dituju.

5. Pilih menu "Info Sekolah" di bagian bawah halaman untuk melihat daftar SMA/SMK dan SLB yang tersedia.

Untuk daftar ulang, calon siswa diharuskan mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Bukti pendaftaran asli dalam bentuk cetak atau print out dari situs PPDB saat pendaftaran online.

2. Bukti tanda terima dalam bentuk cetak atau print out dari situs PPDB setelah pengumuman.

3. Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

4. Dokumen persyaratan asli.

5. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum melaksanakan proses daftar ulang PPDB Jabar. Hal ini akan memudahkan dan mempercepat proses administrasi.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, calon siswa dapat menghubungi pihak sekolah terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.