VIDEO: Jaga Penularan Penyakit, Pedagang Kurban Harus Miliki Surat Kesehatan Hewan

Para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah diharuskan memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang akan dijualnya. Hal ini diterapkan untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi penyakit menular.

Diperbarui 21 Juni 2023, 10:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah diharuskan memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang akan dijualnya. Hal ini diterapkan untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi penyakit menular.