Sukses

Hadiri Deklarasi Relawan Ganjar, Oknum Panwascam Kabupaten Tangerang Segera Dipecat

Oknum anggota Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku hadir dalam pelantikan relawan Ganjar Pranowo di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu.

Liputan6.com, Serang - Oknum anggota Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku bahwa dirinya hadir dalam pelantikan relawan Ganjar Pranowo di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu. Alasan pria berjanggut dan berinisial J itu hadir dalam deklarasi bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan itu sebagai pribadi.

"Yang bersangkutan beralibi, bahwa hadir dalam kapasitas secara pribadi," ujar Sam'ani, Komisioner Bawaslu Banten, melalui pesan elektroniknya, Kamis (08/06/2023).

Karena telah mengakui kehadirannya di acara deklarasi relawan Ganjar Pranowo itu, dirinya akan diberhentikan sebagai staf kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kini, wasit pengawas pemilu masih menunggu surat pengunduran diri pria berinisial J itu. Jika sudah diterima, maka segera diproses pemberhentiannya.

"Kalau dia sudah bikin surat pengunduran, langsung kita berhentikan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdiri Dekat Ganjar Pranowo

Sebelumnya diberitakan ada oknum anggota kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga turut serta aktif menjadi relawan Ganjar Pranowo. Saat capres PDI Perjuangan itu menyambangi sekretariat relawan Aliansi Nasionalis Nusantara (Antar) Banten, dia berada di dekatnya. Setidaknya hal itu terlihat dalam beberapa foto pemberitaan di media massa.

Bawaslu Banten, tidak akan mentolerir anggota pengawas pemilu aktif mendukung salah satu partai politik (parpol) ataupun bakal calon presiden (Bacapres), yang akan berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

"Memang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, pengawas pemilu di setiap tingkatan itu kemudian terlibat dalam kegiatan kegiatan yang cenderung menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta atau kontestan pemilu 2024 nanti. Naik partai politik ataupun calon kandidat yang akan berkontestasi nanti ya," ujar Sam'ani, Komisioner Bawaslu Banten, di kantornya, Selasa (06/05/2023).

Bawaslu Banten tidak akan mentolerir tindakan diluar kewenangan pengawas pemilu. Netralitas penyelenggara dan wasit pemilu juga harus dijaga. Karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, laporan dan klarifikasi terhadap pria yang diduga aktif sebagai relawan Ganjar Pranowo dan panwascam itu harus dilakukan secepat mungkin.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka oknum tersebut terancam dipecat.

"Karena ini terkait dengan netralitas penyelenggara dan trush publik, tentunya kami meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk segera merespon, kami minta besok udah ada hasil dari penelusuran dan klarifikasi tersebut," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.