Sukses

3 Kades Raih Penghargaan pada Anugerah Paralegal Justice Award

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah, yang sebagai tokoh masyarakat, aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah, yang sebagai tokoh masyarakat, aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.

Toha Maksum selaku Kepala Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Bangka Selatan  dan Marjan Kepala Desa Pangkalbuluh, Kecamatan Payung, Bangka Selatan memperoleh Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2023. Tak hanya itu, Achmad Riyadi selaku Lurah Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Bangka juga mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023.

"Mereka sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” ujar Yasonna H. Laoly.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, peran kepala desa ataupun lurah sebagai non-litigation peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis kepala desa/lurah, untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya yang dapat menjadi Paralegal yang baik.

“Kepala desa/lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” sambung Yasonna.

Pengetahuan hukum yang didapat selama kegiatan Paralegal Justice Academy ditambah pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan kepala desa/lurah mampu mengidentifikasi masalah, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya.

” Ini sangat dibutuhkan sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganyan,” kata Yasonna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Implementasi Akses Terhadap Keadilan

Sementara itu, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian implementasi access to justice yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

Paralegal Justice Award juga bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan tertuang dalam Nawacita Presiden RI butir ke empat.

Hadir dan turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin. Hadir bersama para Kepala Desa dalam malam anugerah tersebut Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Plh. Kadivyankumham Muslim Alibar, serta Kasubbid Luhkum Bankum dan JDIH M. Ariyanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini