Sukses

Ribuan Knalpot Brong Sitaan Bakal Disulap Jadi Ikon Patung Domba Garut Raksasa

Ribuan knalpot brong tidak ber SNI tersebut, merupakan hasil sitaan warga setelah hadirnya larangan penggunaan knalpot brong yang diprakarsai Polres Garut.

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat segera merampungkan pembangunan patung monumen domba Garut, berbahan knalpot brong sitaan yang akan menjadi ikon baru di kota Intan Garut.

“Daripada ini dimusnahkan semua terlalu bermudarat (menimbulkan masalah), kita bangun buat ikon kami mohon minta izin ditaro di pertigaan satu ke arah Bayongbong kanan ke arah Korem,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam sambutan pemusnahan miras dan knalpot, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, ribuan knalpot brong tidak ber SNI tersebut, merupakan hasil sitaan warga setelah hadirnya larangan penggunaan knalpot brong yang diprakarsai Polres Garut.

“Total ada sekitar 9.000 yang berhasil kami sita, tapi hanya 200-an yang kami musnahkan hari ini,” kata dia.

Melihat potensi itu, Rio kemudian memiliki ide untuk mengoptimalkan penggunaan besi rongsok bekas knalpot brong tersebut, menjadi sebuah patung domba Garut raksasa, sebagai ikon baru kota.

“Kami mau bangun itu sasis seperti kerangkanya tiga hari selesai lagi dikerjakan, nanti model gambarnya seperti apa pun kami harus patuh kepada bapak Bupati,” kata dia.

Saat ini, pihaknya masih mematangkan rencana tersebut, termasuk bentuk dan ukuran patung domba Garut raksasa tersebut yang akan dimatangkan sebagai ikon baru di Garut.

Rencananya patung besi domba Garut itu, akan ditempatkan di salah satu pertigaan Jalan Sudirman atau Koropeak kawasan dekat markas Korem 062 Tarumanaga, yang mengarah ke wilayah Garut Kota.

Selain pemusnahan knalpot, ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran tak ketinggalan menjadi media pemusnahan menjelang hadirnya perayaan lebaran Idul Fitri 1444 H/2023.

“Kami akan memberikan dan menciptakan keamanan yang sangat luar biasa, dengan hati yang ikhlas, dan hati yang tulus dalam menjalankan layanan terhadap masyarakat Kabupaten Garut,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.