Sukses

Janji Kapolda Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Toleransi di Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta Kembali menjadi sorotan dengan adanya postingan viral yang membahas tentang aksi intoleransi. Kapolda DIY Irjen POL Suwondo Nainggolan berjanji akan tindak tegas ormas yang mengusik kebebasan beribadah di wilayahnya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta Kembali menjadi sorotan dengan adanya postingan viral yang membahas tentang aksi intoleransi. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan berjanji akan tindak tegas ormas yang mengusik kebebasan beribadah di wilayahnya.

Kapolda menyebut Yogyakarta adalah miniatur Indonesia dengan segala sesuatu akan menjadi sorotan. Di mana, tak semua wilayah di Indonesia memiliki gelar daerah istimewa.

Untuk itu, Organisasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah Yogyakarta berperan serta terkait Keistimewaan Yogyakarta dengan mewujudkan masyarakat yang aman dan damai. Terlabih saat bulan puasa sekarang ini.

“Kami telah belajar toleransi ke beberapa wilayah di Indonesia, dan Yogya menjadi miniatur Indonesia. Tentunya tidak menutup kemungkinan segala yang ada di sini akan menjadi sorotan warga,” ujarnya.

Oleh karenanya, Suwondo kembali mengingatkan kepada pihak pihak individu atau ormas, jangan coba-coba mengganggu toleransi, kenyamanan, keamanan beribadah warga Yogyakarta. Dia tak segan-segan untuk menindak tegas.

Suwondo menegaskan, kebebasan beribadah di Indonesia sudah dijamin oleh konstitusi. Ia juga meyakini bahwa masyarakat DIY memiliki tingkat kesadaran toleransi beragama yang cukup baik.

“Jadi mari kita jaga Yogyakarta ini menjadi aman tentram selamanya,” tuturnya.

Sebelumnya, viral potongan video yang memperlihatkan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Kulonprogo Yogyakarta. Video tersebut berada di Rumah Doa Adhi Rasa Santo Yakobus.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.